Namun, kepastian tentang pengambilalihan tersebut masih akan dibicarakan lebih lanjut antara kedua institusi
BACA JUGA: 15 Kloter Diterbangkan ke Tanah Air
"Tergantung perkembangan diskusi nantiMenurut Bibit, KPK belum mendapat surat resmi dari Mabes Polri, terkait pengambilalihan kasus Gayus ini
BACA JUGA: Jemaah Satu Abad Tiba di Medan
Minggu lalu, KPK hanya menelepon meminta pertemuan dengan Kapolri, dan jadwal pertemuan tersebut juga belum dipastikan."Kita minta waktu sama Kapolri
BACA JUGA: Max Moein Keberatan Diperiksa KPK
Namun, KPK berharap pertemuan bisa dilangsungkan secepat mungkinPertemuan ini rencananya akan dimanfaatkan pula untuk mengucapkan selamat atas pelantikan Kapolri baru.Yang jelas, sebelum memutuskan pengambilalihan atau tidak, sambung Bibit, KPK akan berkoordinasi terlebih dahulu"Kita koordinasi duluApa yang sudah dikerjakan oleh polisi, yang masih bisa dilanjutkan manaKita selalu berkoordinasi antara aparat penegak hukum," ujarnya.
Sementara itu, KPK mengaku sudah mengantongi banyak bahan untuk menindaklanjuti kasus GayusBahan tersebut menurut Bibit, antara lain dikumpulkan dari pemberitaan media.
Seandainya diambil alih, apakah KPK akan menangani sisi penyuapan atau penggelapan? Bibit mengaku hal itu juga belum ditentukan"Kita lihat (dulu), mana yang sudah dikerjakan PolriMana yang sudah jalan, mana yang belum," katanya.
Saat ditanya apakah KPK mampu menangani kasus ini, Bibit hanya menjawab diplomatis"Ya, lihat aja nanti, mampu atau gakSelama ini, mampu nggak KPK (bekerja)?" sebutnya(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Journal: Saya Hanya Melanjutkan Kebiasaan
Redaktur : Tim Redaksi