jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Rokan Hulu, Suparman, Selasa (7/6). Suparman dijebloskan ke tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka suap terkait pembahasan Rancangan APBD Provinsi Riau 2014 dan 2015.
Suparman yang baru sebulan lebih menjabat sebagai bupati itu kini harus rela berkantor di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Ajaib! Tabrakan Dengan Dump Truck, Terseret, Tetap Selamat
"Yang bersangkutan ditahan di Rutan Guntur," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (7/6).
Suparman memang hari ini memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 10.20. Namun ternyata, sekitar pukul 14.45, Suparman sudah keluar mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Suparman bungkam soal penahanannya. Dia langsung menuju mobil tahanan KPK yang sudah menunggunya.
BACA JUGA: Bandara Supadio Perlu Landasan Pacu Baru
Bagaimana dengan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 Johar Firdaus? Hingga saat ini pemeriksaan Johar masih berjalan. KPK mengisyaratkan menahan Johar. Hanya saja, Johar sementara masih dilakukan pemeriksaan kesehatan.
"(Johar) masih dibawa ke rumah sakit karena alasan kesehatan. Kalau memungkinkan ditahan akan ditahan di Guntur juga," kata Yuyuk.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Empat Ton Pupuk Palsu Itu Tak sampai ke Petani
Seperti diketahui, Suparman dan Johar ditetapkan sebagai tersangka 8 April 2016 lalu. Keduanya terseret dugaan suap terkait pembahasan RAPBD tahun 2014 dan atau RAPBD 2015. Suparman merupakan Ketua DPRD Riau periode 2014-2019. Namun, dia terpilih sebagai bupati Rokan Hulu Riau periode 2016-2021.
Penetapan keduanya sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus yang telah menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun dan bekas anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Pengakuan Mbak Sri Utusan Tuhan di Pekalongan
Redaktur : Tim Redaksi