jpnn.com, BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2017. Hasilnya, Kepri mendapat nilai 67,59 dari skala tertinggi 100.
Pimpinan KPK Basaria Pandjaitan mengungkapkan, tujuan survei tersebut prinsipnya memang membangun integritas daerah guna mencegah perilaku korupsi. Hanya saja, dia menilai daerah yang nilainya rendah terdapat banyak kasus korupsi.
BACA JUGA: Pasrah Jadi Terdakwa Suap, Eni Saragih Tak Ajukan Eksepsi
"Apakah ini menjadi ukuran banyaknya korupsi? belum tentu juga, tidak selalu mengarah ke sana," ucap Basaria.
Namun demikian, dia menilai ada hal yang perlu dibenahi, seperti memastikan penerimaan pendapatan negara maupun daerah terlaksana dengan baik dan dikelola secara terbuka. Salah satunya, yang ril ada di depan kita yakni adalah pajak hotel dan restoran.
BACA JUGA: Fahri Hamzah: KPK Sudah Lempar Handuk
"Maka dibuat agar perbaikan sistem berbasis teknologi dengan cara membuat secara online yang dihubungkan dengan bank daerah," imbuh dia.
Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan apapun hasil survei ini menjadi masukan bagi Pemerintah Provinsi Kepri. "Ini (hasil survei) jadi bahan evaluasi bagi kami. Kami diwanti-wanti, agar berhati-hati dalam memberikan izin dan pengelolaan keuangan," imbuh dia.
BACA JUGA: Fahri Hamzah: KPK Sudah Menyerah, tapi Minta Tepuk Tangan
Menurut mantan Bupati Karimun ini, pihaknya tentu akan melakukan peningkatan pengawasan agar hasil yang kurang memuaskan dari survei tidak benar terjadi di penyelenggaraan kepemerintaha Kepri.
"Kami juga tadi diingatkan, harus tekankan keterbukaan (baik pendapatan maupun belanja), antisipasinya melalui pengelolaan keuangan berbasis eletronik," katanya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil survei yang dilakukan KPK meliputi budaya antikorupsi, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan anggaran, dan sistem antikorupsi. Adapun hasil survei mengenai persepsi suap/gratifikasi dalam promosi dan mutasi, Kepri berada diurutan keempat. Yakni sebanyak 45 persen Pegawai Pemprov Kepri mempercayai bahwa suap/gratifikasi mempengaruhi kebijakan karir diinstansinya.
Berikutnya tentang pengalaman suap/gratifikasi dalam promosi dan mutasi, Provinsi Kepri berada kedua. Karena 11 persen pegawai Pemprov Kepri melihat atau mendengar suap/gratifikasi kebijakan karir dengan kecenderungan meningkat. Kemudian
persepsi perlindungan pelapor berada diurutan ketiga. Adapun hasil surveinya adalah sebanyak 33 persen Responden Pegawai Pemprov Kepri cenderung tidak percaya bahwa setiap pegawai yang melaporkan adanya praktik korupsi tidak akan dikucilkan, tidak akan diberi sanksi, karirnya tidak akan dihambat, dan sejenisnya.
Selanjutnya adalah persepsi terhadap Markup Anggaran, Pemprov Kepri berada pada peringkat ketujuh. Sebanyak 25 persen responden Pegawai Pemprov Kepri percaya bahwa terdapat markup anggaran diinstansinya. Sedangkan mengenai pengalaman penyelewengan perjalanan dinas, Pemprov Kepri berada diurutan ketiga. Sebanyak 23 persen responden Pegawai Pemprov
Kepri pernah melihat atau mendengar Pegawai di unit kerja melakukan perjalanan dinas fiktif, atau membuat kwitansi hotel fiktif atau biaya transportasi fiktif.
Sementara itu, prihal pengalaman pegawai terkait kecenderungan penyalahgunaan wewenang oleh atasan, Pemprov Kepri berada diurutan teratas. Karena KPK menilai, Pemprov Kepri tertinggi terkait persentase pegawai yang pernah melihat/mendengar atasan memberikan perintah melanggar aturan. (iza)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Perdata di Balik Suap untuk 2 Wakil Tuhan di PN Jaksel
Redaktur : Tim Redaksi