KPK Sambangi Markas PDIP, Suasana Hangat, Ada Kesepakatan

Rabu, 14 April 2021 – 16:44 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/4). DPP PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor DPP PDI Perjuangan (PDIP), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/4)

Dalam pertemuan itu, kedua pihak bersepakat untuk melanjutkan kerja sama program pencegahan antikorupsi. Yang terbaru ialah penguatan pelaksanaan program Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

BACA JUGA: Dorong Jurnalis Hidup Sehat, PDIP Gelar Gowes Bareng Tempuh GBK-Monas

Kesepakatan itu terungkap dalam pertemuan antara jajaran PDIP yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dengan jajaran KPK yang dinakhodai Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana.

Selain Hasto, jajaran PDIP juga meliputi Bendahara Olly Dondokambey dan Wakil Bendahara Rudianto Tjen, serta Wasekjen Sadarestuwati dan Arif Wibowo.

BACA JUGA: Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya Bertemu Fraksi PDIP, Curhat soal Masalah Ini

Lalu para Ketua DPP PDIP, yakni Sukur Nababan, Hamka Haq, Djarot Saiful Hidayat, Ahmad Basarah, Eriko Sotarduga, Wiryanti Sukamdani, Sri Rahayu, Nusyirwan Sudjono, dan I Made Urip.

Wawan menjelaskan, pihaknya mengapresiasi PDIP yang sudah lebih maju dalam manajemen partai. Di antaranya memastikan perekrutan serta penempatan individu yang baik sebagai caleg maupun calon kepala daerah.

BACA JUGA: Isu Reshuffle Berembus Lagi, Hasto Kristiyanto PDIP Bilang Begini

PDIP juga terus berusaha lebih baik dalam isu pendanaan parpol, sistem integritas, hingga berbagai hal lainnya terkait operasional partai politik.

Namun faktanya, sesuai dengan hasil survei dan kajian oleh KPK, Wawan mengatakan praktik politik uang masih marak terjadi dalam pentas pemilu Indonesia

Survei KPK selama tiga dalam pelaksanaan pilkada, membuktikan bagaimana pendanaan politik didukung oleh pengusaha. Ujungnya hal ini akan membuka ruang-ruang korupsi anggaran.

KPK juga menemukan, banyak parpol yang bahkan kesusahan untuk membiayai operasional sehari-harinya. Karena itu, KPK mendorong agar negara menaikkan biaya parpol, yang kini Rp 1.000 per suara.

Di sisi lain, KPK juga ingin partai politik tak sekadar menerima dana. Namun harus bersedia mengubah dirinya. Dalam konteks itulah SIPP ini didorong oleh KPK.

"Jadi kami setuju semua partai dapat bantuan pemerintah. Tetapi di saat yang sama, kami harap parpol menjadi pilar demokrasi yang menyiapkan kader serta calon pemimpin yang nantinya menjalankan pemerintahan bangsa dengan baik," urai Wawan.

Direktur KPK untuk Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kumbul KE menambahkan, SIPP ini merupakan bagian dari Program Anti Korupsi Partai Politik.

Dengan SIPP, KPK ingin mengajak parpol mampu mencetak kader antikorupsi. Caranya adalah dengan memastikan parpol membangun nilai serta memperbaiki sistem di dalamnya.

"Kami perlu pastikan parpol memiliki tata kelola baik sehingga melahirkan elite politik pemimpin negara yang baik," ujar Kumbul.

Inti utama dari SIPP adalah bagaimana parpol membangun sistem integritas berbasis pada lima komponen. Yakni kode etik yang mencakup dokumen etik hingga sistem whistleblowing, demokrasi internal mencakup mekanisme penentuan calon hingga desentralisasi kewenangan, kaderisasi mencakup data base hingga monitoring serta evaluasi, keuangan partai mencakup sumber dan tata kelola, dan rekrutmen mencakup regulasi hingga evaluasi.

Karena itu, KPK mengajak parpol untuk melatih kader-kader terbaiknya menjadi penyuluh antikorupsi. Dengan begitu, ketika kader partai menjabat, semua komponen itu bisa diimplementasikan.

"KPK siap bekerja sama dengan PDI Perjuangan, semisal bagaimana membuat sistem pengaduan. Kami tawarkan ke partai-partai, mari bersama-sama membangun sistem antikorupsi. Karena KPK tak mungkin bisa bekerja sendiri," kata Kumbul.

Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya selalu siap bekerja sama dengan KPK. Termasuk dalam rangka pelatihan penyuluh antikorupsi demi menyukseskan program SIPP ini. Bahkan, Hasto juga mengusulkan KPK agar menawarkan peserta mendapatkan sertifikasi setelah mengikutinya.

"Nanti dilatih bersama dengan KPK sehingga mendapat sertifikasi itu. Kami ada sekolah partai yang bikin pelatihan juga. Jadi nanti bisa disatukan. Akan sangat bagus kalau di setiap provinsi, kami punya penyuluh antikorupsi," kata Hasto.

Lebih jauh Hasto mengatakan, kerja sama PDIP dan KPK akan sangat baik dalam upaya pencegahan korupsi. PDIP memahami sepenuhnya bahwa KPK dibentuk sebagai salah satu wujud amanat reformasi, sebagai jawaban atas keadaan era Orde Baru dimana KKN sangat luar biasa.

Hasto menambahkan, pihaknya memberi masukan ke KPK agar mendorong perbaikan sistem politik. PDIP menilai bahwa korupsi terjadi karena sistem politik yang cenderung liberal dan berbiaya tinggi.

Buktinya, jika Pemilu 2004 saja berbiaya Rp 3 triliunan, untuk pemilu 2024, KPU mengajukan anggaran hingga lebih dari Rp 100 triliun. Belum lagi dihitung biaya politik di lapangan yang harus dikeluarkan partai dan calon.

"Jadi selain pendidikan pencegahan korupsi, kita harus kembalikan sistem politik ini. Karena sistem yang sekarang itu sangat mahal akibat liberalnya itu," pungkas Hasto.

Bendahara PDIP Olly Dondokambey juga mengatakan pihaknya sangat bersedia untuk mendukung program tersebut. Walau Olly meminta pengertian KPK, karena mungkin tidak di semua provinsi pihaknya bisa menjalankan.

Sebab ada beberapa daerah di mana pengurus partai tak terlalu banyak, khususnya di wilayah yang bukan basis.

"Kami sangat mendukung program SIPP, akan sangat baik jika bisa kami jalankan," kata Olly. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler