KPK Sambut Pelaporan Bupati Tapteng

Rabu, 29 Januari 2014 – 23:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, menyambut baik langkah SD dan YL yang mengadukan Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Sukran Jamilan Tanjung ke lembaga antirasuah tersebut, di Jakarta, Rabu (29/1).

“KPK tentu akan memelajari terlebih dahulu setiap pengaduan yang dilaporkan masyarakat. Kemudian kalau memang ditemukan indikasi yang cukup kuat adanya dugaan korupsi, maka tentu akan ditindaklanjuti,” kata Johan di Jakarta.

BACA JUGA: Mendagri: Risma Mengundurkan Diri Cuma Isu

Menurut Johan, pendalaman atas pengaduan dilakukan untuk melihat sejauh mana indikasi dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan. Termasuk memelajari berapa besar dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dari perbuatan pihak-pihak yang diadukan.

Menurut Johan, jika nantinya dugaan kerugian negara tidak sampai Rp 1 miliar, atau pengaduan tidak terkait kasus korupsi, KPK akan meneruskan pengaduan tersebut ke pihak kejaksaan atau institusi hukum terkait lainnya.

BACA JUGA: Jaksa Temukan Logistik KPU Tidak Sesuai Spesifikasi

Sebelumnya Kuasa Hukum SD dan YL, Dharma Hutapea, mengaku telah mendampingi kliennya melaporkan Yusran ke KPK, karena telah dianggap melakukan tindak pidana korupsi. Modusnya penyalahgunaan wewenang dengan melakukan penipuan penerimaan bidan pegawai tidak tetap. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Mobil sang Kakek Lindas Cucu Hingga Tewas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berani Colek Bu Risma, 10 Juta Bonek Siap Turun ke Jalan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler