KPK Sarankan Ketua Bawaslu Lapor

Senin, 18 November 2013 – 21:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad melaporkan ke penegak hukum mengenai upaya penyuapan terhadap dirinya. Bukan malah menggembar-ngemborkan soal penyuapan itu ke publik.

"Harusnya laporkan dulu ke penegakan hukum, apakah KPK atau polisi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (18/11).

BACA JUGA: KPK Saja Bisa Menyadap, Apalagi Luar Negeri

Johan menyatakan, jika kasus itu dilaporkan, KPK bisa menjerat pihak yang mencoba melakukan penyuapan terhadap Muhamad. "Bisa dijerat kalau ada bukti-buktinya," katanya.

Seperti diketahui, Muhammad mengaku hendak disuap dengan mobil mewah merk Toyota Camry dari orang yang mengaku utusan salah satu partai politik. Kendati demikian, Muhamad justru menutup mulutnya rapat-rapat terkait percobaan suap itu. Pasalnya, dia mengaku sudah memaafkan oknum parpol tersebut. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Istri Adiguna Ancang-ancang Cabut Laporan

BACA JUGA: Disadap Australia, Sofyan Djalil Hanya Bisa Kecewa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gandeng PPATK Usut Aliran Dana Suap di BC


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler