jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad melaporkan ke penegak hukum mengenai upaya penyuapan terhadap dirinya. Bukan malah menggembar-ngemborkan soal penyuapan itu ke publik.
"Harusnya laporkan dulu ke penegakan hukum, apakah KPK atau polisi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (18/11).
BACA JUGA: KPK Saja Bisa Menyadap, Apalagi Luar Negeri
Johan menyatakan, jika kasus itu dilaporkan, KPK bisa menjerat pihak yang mencoba melakukan penyuapan terhadap Muhamad. "Bisa dijerat kalau ada bukti-buktinya," katanya.
Seperti diketahui, Muhammad mengaku hendak disuap dengan mobil mewah merk Toyota Camry dari orang yang mengaku utusan salah satu partai politik. Kendati demikian, Muhamad justru menutup mulutnya rapat-rapat terkait percobaan suap itu. Pasalnya, dia mengaku sudah memaafkan oknum parpol tersebut. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Istri Adiguna Ancang-ancang Cabut Laporan
BACA JUGA: Disadap Australia, Sofyan Djalil Hanya Bisa Kecewa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gandeng PPATK Usut Aliran Dana Suap di BC
Redaktur : Tim Redaksi