KPK Sebut Kasus Korupsi di Kementerian ESDM terkait Tukin, Nilainya Puluhan Miliar

Senin, 27 Maret 2023 – 15:28 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri memperingati Haji Isam. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan rasuah yang sedang diproses di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan anggaran tunjangan kinerja (tukin).

“Ini terkait pemotongan tunjangan tukin, sejauh ini berkisar puluhan miliar,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (27/3).

BACA JUGA: KPK Lakukan Penyidikan Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, Siapa Tersangkanya?

Ali menerangkan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Namun, pria berlatar belakang jaksa itu merahasiakan identitas para pegawai Kementerian ESDM yang sudah ditetapkan tersangka.

BACA JUGA: Ssst, KPK Lakukan Penggeledahan di Kementerian ESDM, Cari Apa?

“Kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang,” kata dia.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses sebuah kasus dugaan rasuah di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

BACA JUGA: Kejati NTB Tetapkan Kepala Dinas ESDM Sebagai Tersangka dalam Kasus Tambang

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pengusutan kasus itu kini sudah dalam tahap penyidikan.

"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," kata Ali dalam keterangannya, Senin (27/3).

Ali masih merahasiakan kronologi kasus rasuah dan para tersangka dalam kasus ini.

Umumnya, kronologi kasus dan para tersangka dipublikasi setelah adanya tindakan penahanan.

Di sisi lain, Ali menerangkan pihaknya juga melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada hari ini.

"Saat ini masih berlangsung," kata dia.

Ali merahasiakan barang yang ingin dicari penyidik lembaga antirasuah. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sultra Sambangi Kantor Ditjen Minerba ESDM


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler