KPK Sebut Paloh Mangkir, Begini Respons NasDem

Jumat, 09 September 2016 – 20:10 WIB
Ketua Bidang Hukum, Advokasi dan HAM DPP Partai Nasdem Taufik Basari. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Bidang Hukum, Advokasi dan HAM DPP Partai Nasdem Taufik Basari meluruskan informasi soal pemanggilan Ketua Umum Surya Paloh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (9/9).

Dia menjelaskan, DPP Partai Nasdem telah mengirim surat kepada KPK, Kamis (8/9). Intinya, surat itu menjelaskan bahwa Paloh selalu mendukung dan menghormati tugas-tugas dan kewenangan KPK dalam bekerja memberantas korupsi.

BACA JUGA: Inilah Pengganti Budi Gunawan sebagai Wakapolri

"Bahwa pada saat surat tersebut sampai, Bapak Surya Paloh sedang ada kegiatan di luar negeri sehingga tidak dapat menjawab langsung surat tersebut," kata Taufik, Jumat (9/9).

Dia mengatakan, setelah dilakukan komunikasi dengan Paloh terkait permintaan menjadi saksi meringankan untuk tersangka anggota DPRD Sumut Budiman Pardamean Nadapdap, bosnya keberatan. "Bapak Surya Paloh tidak dapat memenuhi permintaan tersebut karena tidak memiliki pengetahuan apapun, tidak pernah mengalami, tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar mengenai perkara yang disangkakan kepada tersangka," kata dia.

BACA JUGA: Usai Dilantik, Budi Gunawan Langsung Cium Tangan Megawati

Lebih jauh Taufik mengatakan, permintaan Budiman agar Surya Paloh menjadi saksi yang menguntungkan tidaklah relevan. "Karenanya Bapak Surya Paloh tidak bersedia memenuhi permintaan tersangka tersebut," katanya.  (boy/jpnn)

BACA JUGA: Jadi Kepala BIN, BG Wajib Segera Setor ke KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masalah TKI tak Tertangani, Jokowi Diminta Ganti Kepala BNP2TKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler