jpnn.com, KALIANDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tiga ruang kerja di lingkungan Pemkab Lampung Selatan yang diduga terlibat dalam kasus suap proyek infrastruktur pascaoperasi tangkap tangan (OTT), Jumat (27/7).
Tiga ruangan kerja yang disegel antara lain adalah ruang kerja Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan, Kepala Dinas Pendidikan Thomas Amirico dan ruang Bidang Pengairan Dinas PUPR ini digeledah satgas KPK dan mengamankan sejumlah berkas.
BACA JUGA: Uang Dugaan Suap Bupati Lampung Selatan Mengalir ke PAN?
Pantauan Radar Lamsel (Jawa Pos Group), dua pintu ruangan itu disegel KPK menggunakan lakban dan plastik panjang berwarna hitam dan merah lengkap dengan tulisan KPK. Sementara ruang kerja Bupati Lamsel disegel dari bagian dalam dan kunci pintu tersebut diamankan oleh KPK.
"Tadi itu disegel setelah anggota KPK memeriksa ruangan ini. Kami juga tidak tahu sampai kapan bakal disegel," kata salah seorang pegawai Dinas PUPR yang meminta namanya dirahasiakan.
BACA JUGA: Bukti Rp 600 Juta, Begini Cerita OTT Bupati Lampung Selatan
Diketahui, Satgas KPK melakukan OTT dugaan suap proyek infrastuktur sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, Jumat (27/7). Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan diamankan bersama sejumlah pejabat di kediamannya. Turut diamankan uang senilai Rp 700 juta dalam OTT tersebut.
Saat ini, adik kandung Ketua MPR-RI H. Zulkifli Hasan ini dikabarkan telah sampai di Gedung KPK Jakarta bersama 11 orang lainnya dari unsur pejabat, anggota DPRD dan rekanan. (idh)
BACA JUGA: Kepoin Harta Bupati Lampung Selatan Terjaring OTT KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Sedih Bupati Lampung Selatan Terjerat OTT KPK
Redaktur & Reporter : Budi