KPK Segera Jerat Penekan Miryam

Jumat, 02 Juni 2017 – 12:32 WIB
Anggota DPR Miryam S Haryani (baju bergaris hitam putih) saat tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/5). Miryam yang sebelumnya buronan ditangkap jajaran kepolisian pada Minggu (30/4) malam di Kemang, Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidikan terhadap anggota DPR Miryam S Haryani yang menjadi tersangka kesaksian palsu pada perkara korupsi terkait proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) makin menunjukkan titik terang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sudah mengantongi pihak yang memengaruhi Miryam agar memberikan keterangan tak sebenarnya pada persidangan perkara e-KTP.

BACA JUGA: Catat, Pimpinan KPK Tak Akan Mau Temui Amien Rais

"Dalam proses pengembangan perkara kasus tersebut, sudah ditemukan pihak yang diduga mempengaruhi saksi di kasus e-KTP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jumat (2/6).

Meski demikian, Febri belum mau mengungkap identitas pihak yang akan menjadi tersangka itu. Menurutnya, KPK akan menyampaikan perkembangan terbaru soal itu.

BACA JUGA: Untuk Urusan Ini, Pimpinan KPK Tak Akan Menemui Pak Amien Rais

"Jumat siang ini kami akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus indikasi keterangan tidak benar di pengadilan dalam sidang kasus e-KTP," ujar Febri.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Miryam sebagai tersangka pada 5 April lalu. Pasalnya, KPK menganggap politikus Partai Hanura itu tak jujur saat memberikan keterangan pada persidangan terhadap Irman dan Sugiharto dalam perkara e-KTP.

BACA JUGA: Aturan Baru soal Insentif PNS Berdasar Rekomendasi KPK

Miryam bahkan mencabut semua berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah ditandatanganinya. Terutama terkait keterangannya soal aliran uang panas proyek e-KTP kepada sejumlah anggota DPR.(put/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kantongi Nama Aktor di Balik Pencabutan BAP Miryam Haryani


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler