jpnn.com, JAKARTA - Penyidikan terhadap anggota DPR Miryam S Haryani yang menjadi tersangka kesaksian palsu pada perkara korupsi terkait proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) makin menunjukkan titik terang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sudah mengantongi pihak yang memengaruhi Miryam agar memberikan keterangan tak sebenarnya pada persidangan perkara e-KTP.
BACA JUGA: Catat, Pimpinan KPK Tak Akan Mau Temui Amien Rais
"Dalam proses pengembangan perkara kasus tersebut, sudah ditemukan pihak yang diduga mempengaruhi saksi di kasus e-KTP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jumat (2/6).
Meski demikian, Febri belum mau mengungkap identitas pihak yang akan menjadi tersangka itu. Menurutnya, KPK akan menyampaikan perkembangan terbaru soal itu.
BACA JUGA: Untuk Urusan Ini, Pimpinan KPK Tak Akan Menemui Pak Amien Rais
"Jumat siang ini kami akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus indikasi keterangan tidak benar di pengadilan dalam sidang kasus e-KTP," ujar Febri.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Miryam sebagai tersangka pada 5 April lalu. Pasalnya, KPK menganggap politikus Partai Hanura itu tak jujur saat memberikan keterangan pada persidangan terhadap Irman dan Sugiharto dalam perkara e-KTP.
BACA JUGA: Aturan Baru soal Insentif PNS Berdasar Rekomendasi KPK
Miryam bahkan mencabut semua berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah ditandatanganinya. Terutama terkait keterangannya soal aliran uang panas proyek e-KTP kepada sejumlah anggota DPR.(put/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kantongi Nama Aktor di Balik Pencabutan BAP Miryam Haryani
Redaktur : Tim Redaksi