KPK Segera Lelang 14 Mobil dan 5 Motor, Anda Berminat?

Jumat, 01 Juli 2022 – 21:49 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Ilustrasi/Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melelang 14 mobil dan lima unit sepeda motor pada lelang non-eksekusi wajib barang milik negara.

"KPK mengajak masyarakat untuk berpartisipasi pada lelang non-eksekusi wajib barang milik negara," kata Pelaksana tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, Jumat (1/7).

BACA JUGA: Pegadaian Ungkap Modus Baru Penipuan Lelang Online, Waspada!

Ali Fikri mengatakan lelang non-eksekusi wajib merupakan proses penjualan barang yang sudah sesuai dengan undang-undang.

Dia menyebut ada 18 lelang yang masuk ke dalam kategori lelang non-eksekusi, salah satunya adalah penghapusan barang milik negara.

BACA JUGA: Ali Fikri Pastikan Lili Pintauli Masih Berstatus Wakil Ketua KPK

"Metode lelang yang akan digunakan kali ini ialah penawaran daring secara tertutup (closed bidding) atas barang bergerak dalam kondisi apa adanya,” ujar Ali Fikri.

Dia menuturkan  pelaksanaan lelang dilakukan Senin (4/7) dan batas akhir penawaran pada hari Rabu (6/7) pukul 10.45 WIB.

BACA JUGA: KPK Bisa Menjerat Mardani Maming dengan Pasal Pencucian Uang

Sebelum mengikuti lelang, KPK akan melakukan open house agar para calon peserta bisa melihat objek lelang, baik jenis barang maupun merek/tipe, pada hari Senin (4/7) mulai pukul 14.00-17.00 WIB di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta.

"Jika sudah mendapatkan barang incaran, calon peserta harus memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id," kata Ali Fikri.

Selanjutnya, calon peserta harus menyetorkan nominal jaminan ke rekening virtual account sesuai dengan jumlah yang sudah disyaratkan.

Selain itu, jaminan harus sudah efektif diterima oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selambat-lambatnya sehari sebelum pelaksanaan lelang.

"Segala biaya yang timbul karena mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang," ucapnya.

Pada hari pelaksanaan lelang, masyarakat bisa langsung mengakses laman www.lelang.go.id pada waktu yang telah ditentukan dan pemenang akan diumumkan setelah batas akhir penawaran dilakukan.

"Seluruh hasil lelang selanjutnya akan disetorkan menjadi pemasukan kas negara," kata dia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Siap Hadapi Praperadilan Ketum HIPMI Mardani H Maming


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler