KPK segera Mengecek LHKPN Sekda Riau

Selasa, 28 Maret 2023 – 07:10 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Sekretaris Daerah Riau SF Hariyanto.

Hal itu sebagai buntut dugaan pamer kekayaan istri dan putri SF Hariyanto di media sosial.

BACA JUGA: Marak Penipuan Bermodus Catut Nama Wagub dan Sekda NTB, Warga Diminta Waspada

Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto menjadi sorotan warganet setelah mencuatnya video perayaan ulang tahun mewah putrinya di salah satu hotel mewah.

Video mewahnya pesta ulang tahun ke-17 putri Sekda Riau itu diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.

BACA JUGA: Petrus Berkomentar soal Saham Evi Celiyanti, Singgung LHKPN Agus

Istri RF Hariyanto juga menjadi sorotan warganet soal koleksi tas mewahnya.

"Kami nanti akan cek dahulu tentunya terkait ini di Direktorat LHKPN, apakah kemudian ada kebutuhan untuk klarifikasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (27/3).

BACA JUGA: Pemkab Bogor Minta ASN Tuntaskan LHKPN Pekan Depan

Ali mengatakan KPK akan terlebih dahulu menurunkan tim untuk mengecek soal kabar tersebut dan memeriksa harta kekayaan yang bersangkutan secara faktual.

Hasil pemeriksaan tim lapangan tersebut nantinya akan dicocokkan dengan LHKPN yang bersangkutan. Selanjutnya penyelenggara negara terkait akan dipanggil untuk diklarifikasi.

"Klarifikasi itu, kan, pasti dilakukan setelah kami melakukan pemeriksaan dahulu. Pemeriksaan itu apa, Tim LHKPN ke lapangan mengeecek harta kekayaan secara faktual, setelah kami memiliki data faktualnya baru kemudian kami undang untuk klarifikasi," ujarnya.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil sejumlah pejabat penyelenggara negara terkait dugaan kekayaan tak wajar maupun dugaan pamer kekayaan di media sosial.

Pejabat tersebut, yakni mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Klarifikasi LHKPN Rafael kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh KPK.

Selanjutnya, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Untuk ketiganya saat ini masih sebatas klarifikasi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler