jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Purnomo, segera disidang.
Berkas perkara dan barang bukti tersangka korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran dan Pelatihan Ilmu Pelayaran di Kabupaten Sorong, Papua Barat, tahun 2011, itu diserahkan ke penuntut umum.
BACA JUGA: Bom di Kendari Bukan Pelatihan Penjinakan, Tapi...
"Hari ini penyidik melimpahkan berkas, barang bukti tersangka DJP," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (30/3).
Djoko dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Bobby Mamahit disangka menerima fee dari PT Hutama Karya, untuk memuluskan tender proyek.
BACA JUGA: Pak Ahok, Baca Nih Pesan Wakil Ketua MPR
Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa mantan Menteri Perhubungan Freddy Numberi dalam kasus ini. "Saya dikonfirmasi untuk Pak Bobby dan Djoko Pramono," ujar Freddy usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (15/3). (boy/jpnn)
BACA JUGA: Nah lo! KPK Juga Ikut Bidik Nyalla
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS: Ahok Tinggalkan Partai Politik, Jangan Dibalik
Redaktur : Tim Redaksi