jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merilis buku yang diberi judul "8 Agenda Anti Korupsi bagi Presiden RI 2008-2014". Buku itu diserahkan KPK kepada dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden saat Deklarasi Pemilu Berintegritas dan Damai yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum, Selasa (3/6).
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, buku itu berisi refleksi dari pengetahuan dan pengalaman terbaik KPK selama 10 tahun mengabdi untuk rakyat dan Ibu Pertiwi di bidang pemberantasan korupsi.
BACA JUGA: Menteri Jadi Timses, SBY Gelar Rapat Evaluasi
"Pada buku itu dirumuskan tantangan faktual yang kini sedang dihadapi dan usulan agenda aksi yang diprioritaskan untuk dilakukan oleh presiden 2014-2019," kata Bambang dalam pesan singkat, Rabu (4/6).
Menurut Bambang, ada salah satu persoalan utama yang tidak tuntas dijelaskan dalam visi dan misi capres. Hal itu bisa menjadi masalah serius karena bisa berakibat kepada ketidakmampuan untuk menjalankan seluruh agenda pembangunan yang direncanakan capres dan cawapres.
BACA JUGA: Jokowi: Tegas Bukan Emosi Pribadi
"Pada dokumen visi dan misi capres tidak dibahas secara elaboratif dan tuntas dari mana pembiayaan seluruh program yang dicanangkan," ujar Bambang.
Bambang menambahkan, sektor pajak sebagai salah satu penerimaan negara terbesar luput dari isu utama yang harus diperhatikan para capres. Kini penerimaan dari sektor pajak cendrung terus menurun kendati jumlah wajib pajak terus meningkat dan rasio pajak Indonesia justru stagnan diangka 12.5 persen.
BACA JUGA: Desakan SDA Nonaktif Muncul dari Daerah
"Dapat dipastikan, siapapun capresnya bila dia tidak mampu meningkatkan penerimaan pajak dan sekaligus mengatasi indikasi korupsi di sektor pajak maka dia akan gagal melaksanakan pembangunan yang direncanakannya dalam visi-misi yang ditujukan untuk mensejahterakan rakyatnya," tandas Bambang. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Biaya Nikah Gratis Belum Dimulai 1 Juni
Redaktur : Tim Redaksi