KPK Selidiki Dugaan Praktik Korupsi Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2020

Kamis, 05 November 2020 – 19:51 WIB
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, LOMBOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyelidikan atas dugaan korupsi sejumlah calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020. KPK tidak ingin proses pesta demokrasi itu dinodai oleh praktik korupsi.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam Pembekalan Cakada Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat yang disiarkan virtual, Kamis (5/11).

BACA JUGA: Dirjen IKP: Tugas Diskominfo Menyalurkan Narasi Positif tentang Pilkada Serentak 2020

"KPK telah memulai penyelidikan pada beberapa pasangan yang ikut di dalam penyelenggaraan Pilkada ini," ungkap Nawawi.

Nawawi menekankan, sikap KPK terhadap proses hukum di Pilkada Serentak 2020 ini sangat tegas. Apalagi berkaitan dengan petahana. KPK terus berjalan, tidak akan terbentur dengan agenda Pilkada.

BACA JUGA: KPK Minta Pemprov NTB Hindari Penggunaan Bansos untuk Kepentingan Pilkada

"Kami memastikan bahwa tindakan penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara tindak pidana korupsi dalam situasi apa pun terus berlanjut," imbuh Nawawi.

Mengenai daerah yang tengah diusut KPK, Nawawi merahasiakannya dalam acara Pembekalan Cakada NTB atau Sulut itu. Yang jelas, kasus ini tak berada di Sulawesi.

BACA JUGA: KPK Menetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus PT Dirgantara Indonesia

"Syukur alhamdulillah, kalau bisa kami sebutkan, itu ada di luar Sulawesi Utara," kata Nawawi.

Terlepas dari itu, Nawawi yang berlatar belakang hakim ini memastikan timnya terus bergerak di Pilkada Serentak 2020 ini.

"Tim KPK terus melakukan pemantauan di tengah penyelenggaraan pilkada ini, terlebih dalam situasi kondisi pandemi seperti kita hadapi bersama ini," kata Nawawi.

Sebelumnya, KPK pernah mengingatkan para kepala daerah untuk tidak menyelewengkan dana bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan pilkada. Imbauan ini juga ditujukan kepada Pemprov Nusa Tenggara Barat.(tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler