jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyelidiki pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji tahun 2012 dan 2013. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengaku belum mengetahui jenis barang dan jasa itu. Namun jumlahnya lebih dari satu item.
"Ada beberapa item pengadaan barang dan jasa dan rangenya di atas Rp 100 miliar," kata Johan di KPK, Jakarta, Senin (10/2).
BACA JUGA: Kemnakertrans Terbitkan Aturan Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Johan mengaku belum mengetahui nilai pasti pengadaan barang dan jasa tersebut. Menurutnya, KPK sudah meminta keterangan dua anggota DPR dalam penyelidikan itu yakni Jazuli Juwaini dan Hasrul Azwar. Selain itu, kata dia, KPK sudah meminta keterangan pihak Kementerian Agama di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Meski begitu, Johan menyatakan, KPK belum menjadwalkan untuk meminta keterangan dari Menteri Agama Suryadharma Ali. "Sampai hari ini belum ada," ucapnya.
BACA JUGA: Terjerat Korupsi, Mantan Sekjen Deplu Kecewa ke Megawati
Johan menambahkan, Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin bisa membantu KPK dalam mengusut penyelidikan penyelenggaraan haji. Sebab, irjen melakukan audit internal di Kementerian.
Namun, Johan belum mengetahui apakah Jasin sudah memberikan informasi kepada KPK. "Ini yang belum saya tahu. Tapi saya baca di pemberitaan dia mau berikan informasi," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Mengapa Pengumuman Honorer K2 Masih Banyak Kosong?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Din Pesimistis Bakal Terpilih Jadi Capres PPP
Redaktur : Tim Redaksi