KPK Serahkan TNI Terlibat Kasus TC kepada Panglima

Rabu, 01 September 2010 – 16:53 WIB
JAKARTA - KPK tidak melupakan proses hukum terhadap anggota DPR RI 1999-2004 dari TNI, yang diduga ikut terlibat dalam pengembangan kasus traveller's cheque pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) 2004Menurut Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, khusus untuk anggota TNI tersebut, KPK menyerahkan tindak lanjutnya kepada Panglima TNI.

"Prosesnya kita serahkan ke Panglima," katanya, Rabu (1/9), saat jumpa pers di Gedung KPK

BACA JUGA: DPR Sambut Baik SBY Respon Malaysia di Mabes TNI

Ini disebutkan di luar dari 26 anggota DPR periode 1999-2004 yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka baru.

Bibit juga mengakui, sejauh ini memang belum semua pelaku yang diduga terlibat telah diproses hukum
Dalam pemilihan DGS BI itu, diduga ada 41 anggota DPR RI yang menyetujui Miranda Gultom

BACA JUGA: 26 Politisi jadi Tersangka Suap Pemilihan DGS BI

Sementara sejauh ini, Pengadilan Tipikor baru menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa, yaitu DMM, UD, EAJS dan HY
Di samping itu, KPK juga baru menambah 26 tersangka baru.

Menurut Bibit, hal itu antara lain karena ada di antara pelaku yang sudah meninggal dunia, sehingga tidak dapat diproses hukum

BACA JUGA: Ketua Banggar: Kita Malu Gedungnya Begini

Namun, untuk menjerat pelaku lain, KPK juga masih terus melakukan pengembangan penyidikan"Ada tiga lagi penerima yang sedang didalami dan bukti-buktinya sedang dikumpulkan," katanya.

Dalam kasus ini, KPK disebutkan membagi tiga komponen yaitu aktor yang menggerakkan, pihak pemberi dan pihak penerimaDi masa lalu menurutnya, KPK memang lebih berkonsentrasi untuk menindak pelaku yang dinilai paling aktifTetapi sekarang, KPK berkomitmen untuk menjerat semuanya"Yang kemarin kita kejar yang aktif sajaSekarang kita akan hajar semua," ujar dia.

Bibit juga menegaskan, bahwa KPK tidak mau ada intervensi dari pihak manapun dalam penyidikan kasus ini"Kita kejar fakta dan kita tidak mau ada intervensi," tandasnya. (rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Bermasalah Hukum Sebaiknya Jangan di Lapas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler