KPK Seret Pejabat Sumsel Lainnya

Jumat, 10 Oktober 2008 – 20:13 WIB
JAKARTA- Direktur Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan dinilai cukup membantu KPK dalam mengungkap kasus korupsi alihfungsi hutan di Tanjung Api-Api (TAA) di Sumatera SelatanDari dia, KPK tahu bahwa ada uang Rp 5 miliar yang dibagi-bagikan ke 25 anggota Komisi Kehutanan DPR RI lewat tersangka Sardjan Taher dan Yusuf E Faishal

BACA JUGA: SB Tolak Ikut Konvensi PBR



Hal ini diakui juru bicara KPK Johan Budi SP, Jumat (10/10)
"Keterangan dia sangat berarti bagi kita, makanya penyidikannya terus kita kembangkan

BACA JUGA: Bursa Belum Buka, Menkeu Yakinkan DPR

Minggu depan kita mau panggil saksi lain," jelas Johan
Pembagian uang pelicin proses alihfungsi hutan Tanjung Api-Api awalnya terungkap saat Sardjan mulai disidangkan Rabu (8/10)

BACA JUGA: Stop Perluasan Kebun Sawit

Fakta ini diakui Chandra lewat pengacaranya, Deddy I Arruanpitu, sesaat setelah dibawa ke tahanan Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (9/10).

"Betul memang uangnya Pak ChandraBagaimana mengalirnya, nanti dijelaskan di persidangan," jelas Deddy malam ituMeski begitu, tambah Johan, keterangan Chandra tersebut belum bisa dijadikan alat bukti untuk menjerat tersangka lain selain Sardjan, Yusuf, dan ChandraTapi kemungkinan ke arah itu masih sangat terbuka"Makanya penyidikannya diintensifkanKalau buktinya kuat dimungkinkan kita tetapkan tersangka baru," tegas Johan

Johan juga mengakui kasus TAA menjadi pembuka jalan bagi penyelidikan kasus lain yakni dugaan korupsi pengadaan alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan"Ini diperkuat penggeledahan di Masaro dan Dephut," ungkap Johan(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Masih Selidik Kasus Baloi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler