BACA JUGA: SB Tolak Ikut Konvensi PBR
Hal ini diakui juru bicara KPK Johan Budi SP, Jumat (10/10)
BACA JUGA: Bursa Belum Buka, Menkeu Yakinkan DPR
Minggu depan kita mau panggil saksi lain," jelas JohanBACA JUGA: Stop Perluasan Kebun Sawit
Fakta ini diakui Chandra lewat pengacaranya, Deddy I Arruanpitu, sesaat setelah dibawa ke tahanan Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (9/10)."Betul memang uangnya Pak ChandraBagaimana mengalirnya, nanti dijelaskan di persidangan," jelas Deddy malam ituMeski begitu, tambah Johan, keterangan Chandra tersebut belum bisa dijadikan alat bukti untuk menjerat tersangka lain selain Sardjan, Yusuf, dan ChandraTapi kemungkinan ke arah itu masih sangat terbuka"Makanya penyidikannya diintensifkanKalau buktinya kuat dimungkinkan kita tetapkan tersangka baru," tegas Johan
Johan juga mengakui kasus TAA menjadi pembuka jalan bagi penyelidikan kasus lain yakni dugaan korupsi pengadaan alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan"Ini diperkuat penggeledahan di Masaro dan Dephut," ungkap Johan(pra)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Masih Selidik Kasus Baloi
Redaktur : Tim Redaksi