jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Kementerian Pertahanan dan TNI melakukan pemulihan aset yang diduga dikorupsi Brigjen TNI Teddy Harnaedy.
Teddy sudah divonis Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta bersalah melakukan korupsi USD 12 juta saat berpangkat kolonel dan menjabat Kepala Bidang Pelaksanaan Pembiayaan Kemhan tahun 2010-2014.
BACA JUGA: Gara-Gara Pernyataan Saat Aksi 212, Kapolri Minta Maaf ke Ketua KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan KPK sudah punya pengalaman banyak dalam pemulihan aset-aset yang dikorupsi. Karenanya, kalau Kemenhan dan TNI memerlukan bantuan KPK siap membantu.
"Kami monitor. Kami punya pengalaman di banyak asset recovery. Jadi, kalau teman-teman TNI perlu bantuan kami, ya kami bantu," kata Agus, Sabtu (3/12).
BACA JUGA: Tangkap 11 Orang, Polisi Tahan 3 Terduga Makar
Dia mengatakan, soal asset recovery biasanya ditelusuri dari hasil penyelidikan dan penyidikan terlebih dahulu. Kemudian mengikuti ke mana aliran uang tersangka.
"Kita lihat tersangka berhubungan dengan siapa saja. Jadi follow the suspect, follow the money," katanya.
BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Mengaku Akan Dampingi Habib Rizieq
Dia pun menegaskan, Teddy bisa saja dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang.
"Ya bisa. Kalau tipikor itu kan yang penting asset recovery, kemudian pengembalian kerugian negara," katanya.
Sejauh ini, ujar dia, KPK belum memiliki data aliran dana Teddy. KPK pun siap jika Kemenhan atau TNI hendak melakukan kerja sama. "Ya nanti kerja sama dengan mereka," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmad Dhani Yakin Masalah Sudah Selesai
Redaktur : Tim Redaksi