JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menelusuri informasi tentang dugaan kecurangan pada proyek pembangunan Mapolda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)KPK bahkan bisa saja memanggil mantan Ketua BRR Kuntoro Mangkoesubroto untuk mengklarifikasi informasi tersebut
BACA JUGA: Permudah Mutasi, Biaya Semua PNS Ditanggung APBN
Juru bicara KPK Johan Budi mempersilakan siapa saja yang memiliki informasi mengenai dugaan kecurangan atau penyelewengan dalam proyek BRR menyampaikannya kepada KPK
BACA JUGA: Polisi Buat Sketsa Kurir Bom Buku
“Kalau ada info ya silakan disampaikan, nanti kita lihat valid atau tidaknya
BACA JUGA: Kegagalan Reformasi Birokrasi Bukan Diukur dari Kasus Korupsi
Dicek dulu data itu valid apa nggakSetelah itu kita telusuri,” ujar Johan Budi seperti dilansir Indopos (JPNN Group) edisi Kamis (17/3).Johan juga berkomentar soal kemungkinan KPK akan melakukan klarifikasi terhadap mantan Ketua BRR Kuntoro terkait dugaan kecurangan ituMenurutnya, hal itu semua tergantung dari data-data yang masuk ke KPK
“Semua tergantung data, nanti kita lihat duluSilakan aja laporkan (dugaan kecurangan) nanti dicek valid atau tidaknya,” ungkap JohanSebelumnya Direktur PT Elva Primandiri, Elva Waniza mengadukan soal dugaan kecurangan pada proyek pembangunan Mapolda NADMenurutnya, BRR NAD bersama Polri belum menunjukan itikad baik untuk melunasi pembayaran proyek tersebut.
Akibat hal itu Elva mengaku merugi hingga Rp 45 miliarElva pun mendesak kepada instansi terkait, dalam hal ini Mabes Polri, Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias untuk segera melunasi pembayaran“Kami sebagai pelaku usaha ya tentunya menginginkan pembayaran dari pemilik,” harapnya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhan Tak Ingin Dapat Laporan Sampah
Redaktur : Tim Redaksi