JAKARTA - Deputi Program dan Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB), Ismail Mohamad mengungkapkan, kegagalan reformasi birokrasi bukan dinilai dari adanya kasus korupsi di suatu instansiBegitu juga dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang rendah, bukan berarti reformasi birokrasi gagal
BACA JUGA: Menhan Tak Ingin Dapat Laporan Sampah
Namun, opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), integritas pelayanan publik, kemudahan berusaha, serta akuntabilitas kinerja instansi pemerintahlah yang merupakan indikator keberhasilan reformasi birokrasi."Mengapa? Karena ini merupakan dampak langsung dari pelaksanaan reformasi birokrasi," kata Ismail yang juga Ketua Unit Pelaksana Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN) di Jakarta, Kamis (17/3)
Pernyataan senada diungkapkan Tony Verheijen dari Global Expert Team Bank Dunia
BACA JUGA: Permudah Mutasi, Gaji PNS Daerah akan Ditanggung APBN
Ada dua hal yang bukan merupakan dampak langsung reformasi birokrasi, yakni IPK dan efektivitas pemerintahanBACA JUGA: Giliran Dhani Dikirimi Bom Buku
"Tapi kalau reformasi birokrasi berhasil, diharapkan bisa menekan angka korupsi dan terciptanya pemerintahan yang efektif," ujar Tony.Ditambahkannya, dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang diperlukan adalah komitmen politikIndonesia, sudah memiliki komitmen tersebutSebab, Komite Pengarah Reformasi Birokrasi dipimpin langsung wakil presiden"Indonesia sudah menetapkan indikator-indikator keberhasilan, dan tinggal menyusun piranti untuk melakukan monitoring serta evaluasi yang proporsional," tandasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Tak Terima Disebut Gagal Amankan Negara
Redaktur : Tim Redaksi