KPK Siap Dalami Peran 15 Anggota DPR

Jumat, 23 Agustus 2013 – 20:07 WIB

jpnn.com - JAKARTA --  Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami 15 nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang diduga memuluskan anggaran proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang.

Sebanyak 15 nama itu tertulis dalam hasil audit tahap II Badan Pemeriksa Keuangan terkait proyek Hambalang.

BACA JUGA: BPK Soroti Soal Pencabutan PMK

Ketua KPK, Abraham Samad, menegaskan, apapun dari hasil audit dalam kasus hambalang akan didalami dan ditindaklanjuti. "Jadi tidak usah khawatir," tegasnya, Jumat (23/8), di Kantor KPK.

Dijelaskan Samad, jika memang dalam laporan BPK itu ada hal yang cukup memberi ruang bagi KPK untuk mendalami, maka pihaknya tetap akan memeroses. "Akan kita dalami," ujar bekas pengacara itu.

BACA JUGA: Politisi Golkar Lindungi Setya Novanto

Ketua BPK, Hadi Purnomo, enggan menanggapi permasalahan ini karena hasil audit itu bersifat rahasia.

"Jadi kami tidak berhak mengungkapkan maka laporannya kami serahkan ke KPK dan DPR tapi statusnya rahasia," kata Hadi, di kesempatan yang sama.

BACA JUGA: Eko Bilang, Awalnya Anggaran Bukan untuk Hambalang

Informasi yang dihimpun dari hasil audit BPK, 15 anggota DPR yang disebut dalam audit tahap II BPK itu adalah berinisial MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, JA, UA, AZ, EHP, MY, MHD, HLS, dan MI.

Dalam dokumen investigatif, BPK merinci peran 15 legislator itu dalam perencanaan dan pembahasan anggaran. BPK dalam dokumen itu menyebut peran MNS, RCA, HA, dan AHN selaku pimpinan Komisi X DPR menandatangani persetujuan alokasi anggaran menurut fungsi, program, dan kegiatan pada APBN Perubahan Kemenpora tahun anggaran 2010.

Meskipun tambahan anggaran optimalisasi sebesar Rp 600 miliar belum dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi X dan Kemenpora. Anggaran itu Rp 150 miliar dialokasikan untuk P3SON Hambalang.

Tak hanya itu, BPK juga menyebut APPS, WK, KM, JA, dan MI selaku Kelompok Kerja Anggaran Komisi X DPR menandatangani persetujuan alokasi anggaran menurut program dan kegiatan pada APBN Perubahan Kemenpora tahun anggaran 2010,  meskipun tambahan anggaran optimalisasi sebesar Rp 600 miliar belum dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi X dan Kemenpora.

Kemudian, MNS dan RCA selaku pimpinan Komisi X DPR menandatangani persetujuan alokasi anggaran menurut program dan kegiatan pada APBN Kemenpora tahun anggaran 2011 meskipun tambahan anggaran optimalisasi sebesar Rp 920 miliar belum dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi X dan Kemenpora. Diantara anggaran itu Rp 500 miliar dialokasikan untuk P3SON Hambalang.

APPS, WK, KM, JA, UA, AZ, EHP, MY, MHD, dan HLS selaku Pokja Anggaran dari Komisi X DPR menandatangani persetujuan alokasi anggaran menurut program dan kegiatan pada APBN Kemenpora tahun anggaran 2011.

Meskipun tambahan anggaran optimalisasi sebesar Rp 920 miliar belum dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi X dan Kemenpora. Di antara anggaran itu Rp 500 miliar dialokasikan untuk P3SON Hambalang. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konvensi Dinilai Bentuk Kampanye Dini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler