KPK Siap Garap Setya Novanto, Asal...

Selasa, 17 November 2015 – 18:14 WIB
Ketua DPR Setya Novanto. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - KPK siap ikut mengusut pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Syaratnya, harus ditemukan unsur tindak pidana korupsi dalam tindakan tersebut.

"KPK kembali pada fungsinya kalau ada dugaan korupsi itu bisa ditangani KPK," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat, Selasa (17/11).

BACA JUGA: Kapuspenkum: Cuma Katanya, Katanya

Menurut Yuyuk, pihaknya akan lebih mudah bergerak jika ada laporan yang masuk dari pihak lain. Namun, sampai sekarang KPK belum menerima laporan baik terkait pencatutan nama ataupun dugaan korupsi lain di PT Freeport Indonesia.

Namun, Yuyuk menambahkan, bukan berarti KPK harus menunggu laporan untuk bergerak. "(Kalau sudah ada) alat bukti yang cukup, bisa (langsung bergerak),"  jelas dia.

BACA JUGA: Demi Sesama, Bantu Warga Bukan Saat Kampanye Saja

Seperti diketahui, Menteri ESDM Sudirman Said telah mengungkap Setya Novanto sebagai politikus kuat DPR pencatut nama presiden dan wakil presiden. Sudirman pun melaporkan bekas bendahara umum Partai Golkar itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Novanto disebut-sebut mencatut nama presiden dengan tujuan mendesak pihak Freeport memberikan sejumlah saham mereka. Meski begitu, sampai saat ini belum ada indikasi aksi Novanto akan dibawa ke ranah hukum. (dil/jpnn)

BACA JUGA: DPD Dorong Menko Rizal Ramli Kembangkan 10 Kawasan Wisata Baru

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yuddy: Cegah Terorisme dengan Penguatan Humas, Emang Bisa Pak?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler