KPK Siap Ladeni RJ Lino

Senin, 28 Desember 2015 – 22:05 WIB
RJ Lino/ Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha menegaskan tidak masalah jika tersangka korupsi pengadaan quay container crane Richard Joost Lino menggugat KPK. "Kami menghormati langkah hukum yang dilakukan yang bersangkutan. Kita siap," tegas Priharsa, Senin (28/12).

Sebab, dia menegaskan, proses penanganan perkara yang dijalankan KPK sudah sesuai prosedur yang berlaku."Kita menunggu nanti ada surat dari pengadilan saat akan sidang," ujarnya.

BACA JUGA: Ssttt..Ada Orang Dalam yang Bantu Penyerangan Polsek Sinak

Dia menambahkan, gugatan Lino tidak berpengaruh terhadap proses penyidikan yang tengah dilakukan penyidik. "Proses penyidikan terus berlangsung sebagaimana biasa," ungkapnya. "Pemanggilan saksi-saksi termasuk tersangka tetap akan dilakukan seperti biasa," timpal Priharsa. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Waduh, Ada Anggota DPR Tak Bayar Uang Bikin Jas

BACA JUGA: Pak Jokowi Dengar Nih Pesan Rizal Ramli Terkait Reshuffle

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rieke Ajak Rakyat Tolak Pungli Sudirman Said


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler