Empat pimpinan KPK yakni Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, Haryono Umar, dan Mochammad Jasin akan diperiksa Jumat (11/9)
BACA JUGA: Pengamat: Empat Menteri Mundur Tidak Beretika
Sehari sebelumnya (Kamis), Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan dan 2 penyelidik/penyidik."Kita sudah dapat penjelasan dari anggota yang kita tugaskan ke sana (Mabes Polri) untuk tanyakan kasus apa," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto, Rabu (9/9)
Kepala Biro Hukum KPK Khaidir Ramli membenarkan dia akan memenuhi panggilan Kamis besok
BACA JUGA: Banyak Laporan BPK Hasil Direkayasa
"Ya besok jam 10 saya ke sana (Mabes Polri)," kata Khaidir, ditemui di lobi KPKBibit menambahkan, isu yang berkembang pimpinan/pejabat KPK tersebut akan ditanya seputar pencekalan
BACA JUGA: Giliran KPK Telusuri Keterlibatan Susno
Dia tak menyebut rinci apakah maksudnya pencabutan cekal terhadap Direktur Masaro Radiokom Anggoro Widjojo yang kini buron, karena ditetapkan jadi tersangka pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan oleh KPKWakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Chandra M Hamzah sempat dituding sebagai orang yang mengeluarkan surat tersebutTapi menurut Chandra, surat cabut cekal itu palsu karena tak pernah diterbitkan KPK, dan tak menyebutkan nomor cekal yang diterbitkan ImigrasiTak hanya itu, Chandra bahkan balik melaporkan karena tanda tangannya dipalsukan.(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa KPK, Gubernur Riau Mengaku Lupa
Redaktur : Tim Redaksi