KPK Siap Selidiki Proyek Renovasi RJA

Minggu, 24 Oktober 2010 – 07:28 WIB

JAKARTA –  Tugas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bakal bertambahDalam waktu dekat, mereka akan mengkongkretkan rencananya untuk mengusut bau dugaan korupsi di balik proyek renovasi rumah jabatan anggota anggota (RJA) DPR yang sudah beberapa hari ini merebak ke permukaan

BACA JUGA: Hercules Tengok Syamsul di Rutan

Pada proyek renovasi rumdin di Kalibata itu, selain tak kunjung rampung, diduga terjadi penggelembungan harga (markup) hingga dianggarkan mencapai Rp 444,5 miliar tersebut.

Turun tangannya KPK tersebut, atas desakan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM)
’’KPK akan menganalisis kasus yang diindikasi seperti itu (markup) kalau sudah ada laporan formal dari masyarakat ke bagian pengaduan KPK,’’ kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin ketika dihubungi kemarin (23/10).

Dia berjanji KPK segera menindaklanjuti kebenaran laporan soal proyek renovasi tersebut ke direktorat pengaduan masyarakat (dumas)

BACA JUGA: Syamsul Belum Ganti Baju

Laporan itu lantas dianalisis deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM)
’’Kami akan memerintah bagian pengaduan masyarakat untuk menganalisisnya jika sudah masuk,’’ tegasnya

BACA JUGA: Kejagung Jadwalkan Periksa Hary Tanoe



Meski begitu, Jasin menegaskan bahwa KPK tidak akan serta-merta memutuskan untuk mengusut laporan dugaan penggelembungan harga dalam proyek renovasi ituDia menyebutkan, bukti-bukti terkait dugaan tersebut harus cukup kuat sehingga bisa dibawa ke ranah penyelidikan

’’Setelah mengetahui hasil analisis kasus, kami tidak akan langsung menjawab bahwa ini (kasus dugaan penggelembungan harga) akan kami tanganiKami akan tangani itu sesuai pasal 11 UU No 30 Tahun 2002 tentang kewenangan KPK dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan,’’ urainya(ken/c5/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bendera Demo di Bandara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler