jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan 'buku putih' kepada setiap pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Diharapkan buku itu bisa menjadi referensi dalam menyusun visi misi dalam membangun Indonesia ke depan.
"Sehingga jika bikin visi misi, akan didasarkan pada itu. Kita akan sediakan itu. Kita bikin buku putih didedikasikan ke capres dan cawapres berdasarkan pengalaman KPK," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di KPK, Jakarta, Senin (19/5).
BACA JUGA: Demi Jokowi, Ical Terancam Dimunaslubkan
Bambang menambahkan, pihaknya mengimbau agar pasangan capres dan wapres tahun 2014 segera melaporkan harta kekayaannya. KPK, lanjut dia, sudah mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Minggu lalu KPK sudah kirim surat ke KPU, setiap calon presiden harus laporkan LHKPN-nya. Diharapkan memang ketika ada calon yang daftarkan diri, diharapkan bisa melengkapi," ujar Bambang.
BACA JUGA: Amankan Capres Cawapres, Polri Tunggu Penetapan KPU
Apabila sudah dilaporkan kepada KPK, Bambang mengungkapkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara teliti terkait harta kekayaan para pasangan capres-cawapres tersebut.
Seperti diketahui, ada dua pasangan capres-cawapres yang sudah mendeklarasikan diri. Mereka adalah Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang didukung PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai NasDem.
BACA JUGA: Himpunan Alumni IPB Pilih Netral di Pilpres
Pasangan lainnya adalah Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang didukung oleh Partai Gerindra, PAN, PKS, PPP, PBB dan Partai Golkar. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wawan Hadapi Tuntutan, Airin Minta Keadilan
Redaktur : Tim Redaksi