jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah di Kabupaten Tabanan, Bali.
"Saat ini, tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Kamis (22/10).
BACA JUGA: Gelar Raker di Yogyakarta, KPK Optimistis Capai Target 2021
Fikri masih merahasiakan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara korupsi itu.
Meski demikian, dia mengingatkan penyidik saat ini masih fokus mencari bukti.
BACA JUGA: Korupsi Berjemaah di Pandeglang, Kepala Desa dan Anaknya Berakhir di Kantor Polisi
"Pada waktunya nanti kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan," ujar Fikri.
Dia juga menyatakan KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
BACA JUGA: Korupsi Pajak Hotel Mewah di Bali, Pria Korsel ini Langsung Kabur
Namun, KPK enggan membuka informasi terkait nama-nama pihak yang terlibat.
"Pengumuman penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka," tutur Fikri. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga