jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Kali ini, KPK menyita puluhan motor dari Muchtar Ependy yang disebut sebagai orang dekat Akil.
"Malam ini dilakukan penyitaan 31 motor dari berbagai merek," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat, Senin (23/12) malam.
BACA JUGA: Pilkada oleh DPRD, Siapa yang Jamin Bersih Politik Uang?
Johan menjelaskan, 31 motor itu diduga berada dalam pengusaaan Muhtar Ependy. "Motor tersebut disita dari rumah atau tempat di kawasan Cempaka Putih terkait dengan dugaan TPPU dengan tersangka AM (Akil)," ujar Johan.
Johan menambahkan, motor-motor tersebut akan dibawa ke KPK. "Rencanaya malam ini motor-motor tersebut dibawa ke kantor KPK," katanya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Mendagri Surati Atut Agar Serahkan Kewenangan ke Rano
BACA JUGA: Desak KPK Cekatan Ungkap Aliran Proyek Simulator ke Politisi Senayan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Makin Berani pada Polisi
Redaktur : Tim Redaksi