jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua buah mobil milik Bupati Subang, Ojang Sohandi. Dua mobil yang disita itu adalah Toyota Alphard dan Jeep Wrangler.
KPK menduga Ojang memiliki dua mobil itu bukan karena membelinya, tapi lantaran pemberian dari pihak lain. "Sitaan gratifikasi OJH )Ojang, red),” ujar Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati, Kamis (28/4).
BACA JUGA: Brumm..Brummm! Perjalanan Seru Panglima TNI di Trans Papua
Toyota Alphard milik Ojang yang disita KPK berwarna hitam dan bernomor polisi T 1978. Sedangkan Jeep yang disita bernomor polisi D 50 KR.
Menurut Yuyuk, saat ini kedua mobil itu menjadi barang bukti dalam rangka pengusutan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Ojang. Kedua mobil itu kini terparkir di pelataran KPK.
BACA JUGA: Ogah Gubris Kubu Djan, PPP Romi Langsung Syukuran
Seperti diketahui, Ojang mulanya menjadi tersangka penyuapan kepada jaksa yang mengusut dugaan korupsi BPJS Subang. Namun, pengembangan penyidikan mengarah adanya gratifikasi ke bupati yang diusung PDIP itu.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Jelang Munaslub, Airlangga Singgung Kasus Yuddy, Ferry dan Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Salah Pilih, Golkar Semakin Hancur Lebur
Redaktur : Tim Redaksi