KPK Sita Avanza hingga Uang Terkait Suap Bupati Batubara

Sabtu, 16 September 2017 – 19:33 WIB
Bupati Batubara OK Arya (Baju Putih) digiring keluar dari gedung Dirkrimsus Poldasu usai terjaring OTT oleh KPK, Rabu (13/9). Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Penyidikan dugaan suap terhadap Bupati Batubara, Sumatera Utara, Orang Kaya Arya Zulkarnaen masih terus berlanjut.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan mulai Jumat (15/9) hingga Sabtu (16/9) di Batubara, dan Kota Medan.

BACA JUGA: KPK Diminta Sidik DPR Terkait Orang Kaya Arya Zulkarnaen

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (16/9), mengatakan penggeledahan dilakukan terkait proses penyidikan dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017.

"Penggeledahan dilakukan sejak 15 September 2017 pagi sampai dengan Sabtu 16 September 2017 pukul 01.00 dini hari," ujarnya.

BACA JUGA: Akbar Tanjung: Fadli Zon Ingin Mempengaruhi Proses Hukum

Febri menjelaskan, empat lokasi digeledah di Batubara. Yakni, kantor dan rumah dinas Orang Kaya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Batubara, serta rumah seorang kurir.

Sedangkan di Kota Medan ada tujuh lokasi yang digeledah. Yakni, showroom mobil, dan rumah tersangka Sujendi Tarsono, rumah maupun kantor tiga tersangka lainnya.

BACA JUGA: KPK Panggil 6 Saksi untuk Lengkapi Berkas Setya Novanto

Penggeledahan yang diback up Polda Sumut itu membuahkan hasil. Tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan kasus tersebut.

Di antaranya voucher transaksi keuangan para tersangka, uang Rp 50 juta, dan mobil Toyota Avanza.

"Mobil Toyota Avanza dari rumah kurir," ujar Febri.

Menurut Febri, mobil itu diduga sebagai wujud pemanfaatan suap terhadap Orang Kaya. Saat ini, lanjut dia, mobil dititipkan sementara Mapolda Sumut.

"Tim akan melakukan tindakan lebih lanjut terkait hasil penyitaan tersebut dan akan mempelajarinya untuk mendukung proses penyidikan," pungkasnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Orang Kaya, Kepala Dinas PUPR Batubara Helman Hendardi, pengusaha Sujendi Tarsono serta kontraktor proyek Syaiful Azhar dan Maringan Situmorang.

Mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Batubara, Rabu (13/9). Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 346 juta yang diduga suap.

Uang itu diduga bagian komitmen fee Rp 4,4 miliar untuk Arya terkait tiga proyek infrastruktur Batubara yang dikerjakan dua kontraktor. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Prestasi KPK Memang OTT


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler