jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terkait kasus dugaan Tindak Tidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) Syahrul R Sampurnajaya.
"Terkait TPPU SRS (Syahrul Raja Sempurnajaya), KPK menyita 1 unit Vellfire hitam B 126 HER, dan 1 unit apartemen di Senopati," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (4/6).
BACA JUGA: Lupakan Kasus Penyadapan, RI-Australia Sepakati Cari Peluang Kerjasama Baru
Priharsa menyatakan, mobil Vellfire dan apartemen itu atas nama istri Syahrul, Herlina Triana Diehl. "Untuk Vellfire dan apartemen tadi diserahkan istrinya, yang bernama Herlina Triana Diehl. Vellfire juga atas nama Herlina," ucapnya.
Priharsa menambahkan, KPK juga menyita satu unit mobil Inova warna putih dengan nomor polisi B 1936 BRW. "Sedangkan Innova diserahkan oleh Manuela Clara, anaknya. Innova ini juga atas nama Manuela," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Menang di Jateng, Jabar, Jatim, Prabowo di Jakarta-Banten
BACA JUGA: KontraS: Kritik Pelanggaran HAM Bukan Berarti Dukung Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdagri Belum Terbitkan Izin Cuti Kampanye Kepala Daerah
Redaktur : Tim Redaksi