KPK Sita Mobil Dari Rumah Saudara Catherine

Senin, 24 Februari 2014 – 20:22 WIB
Catherine Wilson usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/2). Catherine menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Nissan Elgrand silver dengan plat nomor B 1387 SKB, Senin (24/2). Mobil ini disita dari rumah saudara artis Catherine Wilson.

Berdasarkan pantuan di lapangan, mobil Nissan itu sudah tiba di KPK sekitar pukul 19.30 WIB. Mobil itu dibawa ke kantor komisi antirasuah itu oleh beberapa penyidik. Mobil Nissan itu kini berada di parkiran KPK.

BACA JUGA: Gerindra Perintahkan Kader Patuhi Surat KPK

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, mobil Nissan Elgrand itu diduga pemberian adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.

"KPK menyita mobil Nissan Elgrand warna silver B 1387 SKB. Di sita dari rumah saudaranya Catherine di BSD" kata Johan di KPK, Jakarta, Senin (24/2).

BACA JUGA: Bocah 8 Tahun Dicangkok dengan Hati Ayah

Johan menjelaskan, awalnya mobil Nissan Elgrand seharga sekitar Rp 860 juta itu atas nama Catherine. Namun, pada tahun 2013, mobil itu dibalik nama atas nama saudara model Indonesia kelahiran Inggris itu. (gil/jpnn)

BACA JUGA: KPK Sita Mobil dari Rumah Saudara Catherine Wilson

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Kompolnas Anggap Polisi Keliru Tangani Geng Motor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler