KPK Sita Mobil dari Rumah Saudara Catherine Wilson

Senin, 24 Februari 2014 – 19:40 WIB
Catherine Wilson usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Senin (24/2). FOTO: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Nissan Elgrand warna silver B 1387 SKB dari rumah saudara artis Catherine Wilson, Senin (24/2). Mobil itu diduga pemberian adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.

"KPK menyita mobil Nissan Elgrand warna silver B 1387 SKB. Disita dari rumah saudaranya Catherine di BSD," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (24/2).

BACA JUGA: Anggota Kompolnas Anggap Polisi Keliru Tangani Geng Motor

Johan menjelaskan, awalnya mobil Nissan Elgrand seharga sekitar Rp 860 juta itu atas nama Catherine Wilson. Namun, pada tahun 2013, mobil itu dibalik nama atas nama saudaranya. Mobil itu kini dalam perjalanan ke KPK. "Saat ini berada di Mampang," tandasnya.

Penyitaan Nissan Elgrand ini menambah jumlah mobil yang disita KPK. Sebelumnya komisi antirasuah itu sudah menyita 42 mobil dan satu motor gede terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang menjerat Wawan.

BACA JUGA: Pengamat: Kritik Jokowi Langsung Di-Bully

Rinciannya, satu buah Ferrari, satu buah Lamborgini, satu buah Bentley, satu buah Roll Royce, satu buah Nisan GTR, lima buah Toyota Vellfire, empat buah Mitsubishi Pajero, lima buah CRV, dua buah Mercedez, satu buah Mini cooper, satu buah Toyota Land Cruiser, satu buah Toyota Lexus, enam buah Toyota Innova, dan dua buah BMW.

Selain itu, satu buah Toyota Fortuner, satu buah Mitsubishi Outlander, satu buah Ford Fiesta, satu buah Nissan Terano, satu buah Honda Freed, satu buah Isuzu Panther, satu buah Toyota Avansa, satu buah Suzuki APV, Mitsubishi Pajero, mobil Isuzu Panther dan satu buah Motor Harley. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Tri Dianto Merasa Digarap Polisi Karena Terlalu Kritis ke SBY

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftaran Ditutup, DPR Tampung 12 Bakal Calon Hakim MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler