jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan alat bukti atas dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji 2012–2013 dengan tersangka Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA). Yang terbaru penyidik telah menyita ponsel milik Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa penyitaan ponsel itu terkait dengan penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012–2013.
BACA JUGA: Koalisi Besar Pendukung Prabowo tak Menjamin Menang
’’Selain ponsel, ada sejumlah dokumen,’’ kata Johan melalui pesan singkat Minggu (25/5). Menurut Johan, penyitaan ponsel Anggito bersamaan dengan penggeledahan di ruang Ditjen PHU di kantor Kemenag pada 22 Mei lalu.
Saat ditanya apakah penyitaan ponsel itu mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan Anggito, Johan mengatakan belum ada informasi ke arah sana. Selain menyita ponsel, menurut dia, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dari kantor Kemenag.
BACA JUGA: Prabowo Lebih Dikenal di Magelang Ketimbang Jokowi
Sebelumnya, kepada sejumlah wartawan, Anggito mengaku ponselnya telah disita KPK. Karena itu, dia sempat sulit dihubungi. (gun/wan/dyn/gun/saf/JPNN/c5/agm)
BACA JUGA: Nota Pembelaan Belum Rampung, Sidang Susi Tur Ditunda
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Sejumlah Nama yang Berpeluang Gantikan SDA
Redaktur : Tim Redaksi