KPK Sita Sejumlah Dokumen Terkait Kasus Suap Anak Buah Megawati

Minggu, 24 Januari 2016 – 19:35 WIB
Ilustrasi. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan KPK pada tiga lokasi di Ambon terkait kasus dugaan suap anggaran Kementerian PU dan Pera menuai hasil. Penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, dokumen-dokumen yang disita berkaitan dengan perkara yang menjerat anggota Komisi V DPR dari PDIP Damayanti Wisnu Putranti.

BACA JUGA: Yuddy Minta Rano Karno Tiru Ahok

"Hasil penggeledahan di Ambon, penyidik membawa beberapa dokumen yang terkait dengan perkara proyek di Kementerian PUPR yang sedang disidik," kata Yuyuk, Minggu (24/1).

Dokumen-dokumen tersebut masih akan diverifikasi. Nanti, akan dikonfirmasikan kepada para saksi maupun tersangka yang diperiksa KPK. "Dokumen itu yang nantinya bisa digunakan untuk mendukung keterangan diberikan oleh para tersangka dan saksi," katanya.

BACA JUGA: Ical Dicurigai Main Dua Kaki

Pada Jumat (22/1), tiga tempat yang digeledah KPK ialah kantor PT Cahaya Mas Perkasa di Jalan Diponegoro, Ambon. Selain itu, penyidik juga menggeledah salah satu Direktur PT Cahaya Mas Perkasa yang bernama So Kok Seng alias Aseng di jalan WR Supratman, Ambon.

Tidak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di Gedung Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional lX di Ambon. "KPK mencurigai atau menduga ada jejak-jejak tersangka, juga dokumen terkait perkara yang harus didalami penyidik," kata Yuyuk terkait alasan penggeledahan tiga lokasi itu. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Rezim Ical Diyakini Segera Berakhir

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kata Pengamat, Ical Bangun Opini Korban Politik Penguasa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler