jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari hampir pasti menjadi tersangka di lembaga antirasuah itu. Dia bakal dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan atau buffer stock untuk kejadian luar biasa (KLB), Kementerian Kesehatan tahun 2005.
"Hampir pasti (jadi tersangka)," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di STIE Perbanas, Jakarta, Selasa (1/4).
BACA JUGA: Polisi Proses 13 Pidana Pemilu Selama Kampanye
Meski demikian, Busyro menyatakan, KPK saat ini belum mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Siti Fadillah. "Sampai sebelum libur, belum ada di meja saya," ujarnya.
Seperti diberitakan, KPK mengambilalih kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan atau buffer stock untuk KLB, Kementerian Kesehatan tahun 2005 atas nama tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari dari Mabes Polri.
BACA JUGA: Wiranto Yakin Akan Lahir Asep Sunandar Baru
Siti Fadillah sudah menjadi tersangka di Polri. Namun demikian, dia belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan atau buffer stock untuk KLB, Kementerian Kesehatan tahun 2005, diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 6.148.638. Dalam kasus itu, Siti Fadillah dituding telah menyalahgunakan kewenangannya dengan metoda penunjukkan langsung yang dilaksanakan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan pada tahun 2005. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Sedikit yang Nyoblos, KPU Evaluasi Kinerja PPLN
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKB Yakin Bakal Dicoblos Pemilih Pemula
Redaktur : Tim Redaksi