Tersangka Pembobol ATM Tak Kooperatif

Minggu, 24 Januari 2010 – 22:44 WIB
JAKARTA — Mabes Polri menilai tersangka pelaku pembobolan Automatic Teller Machine (ATM), berinisial F yang di tangkap di Jakarta, Kamis (21/1) lalu tak kooperatifPenyidik merasa tersangka yang merupakan anggota sebuah sindikat yang telah lama beroperasi menyulitkan pemeriksaan kepolisian.

"Masih dikembangkan, terutama oleh Unit Cyber Mabes dan (juga) terhadap tersangka F yang tidak kooperatif," kata Kabareskrim Polri, Komjen (pol) Ito Sumardi, kepada JPNN, melalui pesan singkat selulernya Minggu (24/1) sore.

Dikatakannya, saat ini pihaknya tengah mempelajari sejumlah modus operandi yang dilakukan para tersangka yang telah diamankan di sejumlah daerah

BACA JUGA: KPK Ajak Pers Lokal Aktif Cegah Korupsi

Menurutnya, kasus itu melibatkan sejumlah kelompok dengan modus berbeda
"Kita masih inventarisasi kasus-kasus lain di daerah dan MO (modus operandi) nya berbeda," tambah Ito.

Nemun demikian Ito memastikan bahwa Mabes Polri telah meminta kepada seluruh bank yang menjadi korban untuk membenahi system keamanan perbankan mereka

BACA JUGA: Mendagri Didesak Beri Kepastian

Sementara untuk para nasabah yang kehilangan uangnnya, pihak bank akan memberikan jaminan.

"Kedepan pihak perbankan akan menyempurnakan sistem pengamanan ATM dan akan memberikan jaminan terhadap nasabah," tambah mantan Kapolda Riau itu.

Seperti diketahui, hingga saat ini polisi telah menangkap 13 orang terkait kasus pembobolan dana nasabah melalui skimming di ATM
Delapan diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka

BACA JUGA: KPU juga Tak Larang Pjs Maju Pilkada

Mereka terancam hukuman pasal berlapis, yakni  pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jangan Terjebak UU Perbankan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler