Meski ditahan, Bachtiar terlihat tegar
BACA JUGA: Jadi Tersangka, Mantan Sekjen Depkes Ditahan KPK
Pria berbaju batik itu dengan tenang menghadapi wartawan saat berjalan menuju mobil tahanan di luar Gedung KPKBACA JUGA: Asad Syam Dipulangkan ke Jambi
Sarung itu dananya dari sumbangan masyarakat bukan APBN," ungkapnyaBACA JUGA: Asad Syam Dipulangkan ke Jambi
Dana itulah yang digunakan untuk sumbangan bencana, termasuk kain sarung."Tetapi itu bukan perintah Bachtiar, tetapi permintaanAda proses yang kita lakukan," ujarnya
Sebelum dirinya menjabat menteri, kata Bachtiar, dana sumbangan tersebut tidak pernah dibukukanDia sengaja melakukannya karena didasari oleh rasa cinta pada negeri ini.
"Kecintaan saya sama negeri ini, saya bukukan dengan baik, saya berikan kepada orang miskin Kalau KPK anggap itu salah, itu hak KPK," katanyaBachtiar menyebutkan, penahanan kepada dirinya dilakukan karena proses penyidikan sudah tuntas dan harus segera dilimpahkan ke pengadilan guna diadili.
"Berkasnya sudah selesai dan harus diadili maka saya harus ditahan," ujar diaMenyikapi hal ini, Bachtiar menyatakan sudah menyiapkan pengacara untuk membelanya.
Secara terpisah, Jurubicara KPK, Johan Budi mengatakan, penyidikan pengadaan sarung di Depsos 2006-2008Bachtiar diduga melanggar pasal 2 dan 3 UU/31/2009 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
"Untuk 20 hari ini, tersangka ditahan di Rutan Cipinang," katanya(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asad Syam Dipulangkan ke Jambi
Redaktur : Tim Redaksi