KPK Tahan Bachtiar Chamsjah

Kamis, 05 Agustus 2010 – 17:20 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan Mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsjah, Kamis (5/8) sore sekitar pukul 16.30 WibPenahanan itu dilakukan setelah Bachtiar menjalani pemeriksaan sejak pagi hari terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kain sarung dan impor sapi fiktif di Kementerian Sosial.

Meski ditahan, Bachtiar terlihat tegar

BACA JUGA: Jadi Tersangka, Mantan Sekjen Depkes Ditahan KPK

Pria berbaju batik itu dengan tenang menghadapi wartawan saat berjalan menuju mobil tahanan di luar Gedung KPK
Bachtiar bahkan merasa tidak bersalah dalam kasus ini.  "Kasus saya kasus kain sarung

BACA JUGA: Asad Syam Dipulangkan ke Jambi

Sarung itu dananya dari sumbangan masyarakat bukan APBN," ungkapnya
Sejak menjadi menteri, menurutnya arus keluar masuk dana sumbangan tersebut dibukukan dengan baik

BACA JUGA: Asad Syam Dipulangkan ke Jambi

Dana itulah yang digunakan untuk sumbangan bencana, termasuk kain sarung.

"Tetapi itu bukan perintah Bachtiar, tetapi permintaanAda proses yang kita lakukan," ujarnya

Sebelum dirinya menjabat menteri, kata Bachtiar, dana sumbangan tersebut  tidak pernah dibukukanDia sengaja melakukannya karena didasari oleh rasa cinta pada negeri ini.

"Kecintaan saya sama negeri ini, saya bukukan dengan baik, saya berikan kepada orang miskin Kalau KPK anggap itu salah, itu hak KPK," katanyaBachtiar menyebutkan, penahanan kepada dirinya dilakukan karena proses penyidikan sudah tuntas  dan harus segera dilimpahkan ke pengadilan guna diadili.

"Berkasnya sudah selesai dan harus diadili maka saya harus ditahan," ujar diaMenyikapi hal ini, Bachtiar menyatakan sudah menyiapkan pengacara untuk membelanya.

Secara terpisah, Jurubicara KPK, Johan Budi mengatakan, penyidikan pengadaan sarung di Depsos 2006-2008Bachtiar diduga melanggar pasal 2 dan 3 UU/31/2009 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

"Untuk 20 hari ini, tersangka ditahan di Rutan Cipinang," katanya(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asad Syam Dipulangkan ke Jambi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler