KPK Tahan Bos PT Soegih Interjaya

Rabu, 06 Januari 2016 – 19:09 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tersangka suap pengadaan Tetra Ethyl Lead di PT Pertamina Persero 2004-2005 Muhammad Syakir, Rabu (6/1). Direktur PT Soegih Interjaya itu merupakan agen utama perusahaan minya asal Inggris, Innospec Ltd di Indonesia. 

Syakir dijadikan tersangka dan kini ditahan karena diduga menyuap Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmomartoyo. 

BACA JUGA: Pakar Hukum Anggap Herman Hery Kesatria karena Minta Maaf ke Polisi Perazia Miras

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, tersangka ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Guntur. Syakir dijebloskan ke sel usai menjalani pemeriksaan. "Penahanan ini demi kepentingan penyidikan," ujarnya.

KPK telah menetapkan Syakir sebagai tersangka sejak 5 Oktober 2015. Sebelumnya komisi antirasuah sudah lebih dulu menjerat Suroso dan Direktur PT SI Willy Sebastian Lim sebagai tersangka. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Duh Kasihan...Surat Novanto Dikacangin Bamsoet

BACA JUGA: Hendardi: Cara Menkopolhukam dan Jaksa Agung Keluar Jalur

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Stafsus SBY Bela Ongen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler