"Itu hak mereka menyatakan dana tersebut adalah dana kampanye
BACA JUGA: JK: Beda Partai Nasionalis dan Agamis Kian Tipis
Tapi KPK telah memiliki bukti-bukti indikasi suap pembangunan dermaga dan bandara di Indonesia Timur," kata Wakil Ketua KPK M Jasin, Rabu (11/03)Jasin juga mengungkapkan bahwa kasus tertangkap tangan yang ditangani KPK juga beraneka ragam dalih
BACA JUGA: UU Pornografi Dipersoalkan di MK
"Apa Anda tidak ingat kasus tertangkap tangan lain di KPK yang samapi akhir persidangan mengaku jual beli permata," terang JasinKasus yang melibatkan Abdul Hadi itu memang makin menarik dicermati
BACA JUGA: Jelang Pemilu, Partai dan Rakyat Saling Peras
Kuasa hukum Hontjo Kurniawan Erman Umar mengaku bahwa aliran dana yang diberikan kepada politisi Abdul Hadi Djamal senilai Rp 3 miliar itu merupakan bantuan dana kampanyePemberian dana tersebut selalu melalui PNS Dephub, Darmawati DarehoDimana penyerahan selalu dilakukan langsungBukan hanya ituSebelumnya Erman juga mengaku bahwa pemberian dana itu tak terkait proyekSebab, dermaga dan bandara di Indonesia Timur itu belum melalui mekanisme tenderBahkan Erman mengungkapkan bahwa Hontjo belum menerima keuntungan sedikit pun
Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto juga menegaskan bahwa kasus tersebut tak hanya berhenti di Abdul Hadi semata"Tak hanya diaKasus ini masih jalan terus," terangnyaNamun untuk membuktikan keterlibatan pihak lain, bisa saja KPK akan menunggu hasil persidangan ketiga tersangka, Abdul Hadi, Darmawati Dareho dan Hontjo Kurniawan"Tergantung nanti kami lihat bagaimana," tambahnya.
Untuk mengembangkan kasus itu, kemarin KPK juga kembali memeriksa Abdul Hadi Djamal dan Dramawati DarehoKeduanya bersama-sama dalam mobil tahanan mendatangi gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB.
Pemeriksaan Darmawati baru rampung menjelang pukul 21.00 WIBIbu dua anak yang kemarin mengenakan setelan putih-putih itu tak sedikitpun memberikan keterangan terkait kasusnya tersebutDarmawati tetap melenggang menuju mobil tahanan(git)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Temui Mega, Buya Puji JK
Redaktur : Tim Redaksi