Ketua Transparancy International Indonesia (TII), Todung Mulya Lubis mengatakan, setelah sekian lama Agus condro menyampaikan pengakuannya ternyata KPK terkesan lambat menanganinya
BACA JUGA: Periksa Tes PNS Harus Terkomputerisasi
"Padahal, ada data dari PPATKMenurut pengacara kondang ini, data dari PPATK tentang aliran dana ke DPR sudah sedemikian gamblang
BACA JUGA: JK : Warna Merah Pertanda Bahaya
"Pertanyaannya, mengapa data PPATK itu tidak dijadikan alat bukti?" cetus Todung.Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Antasari Azhar menegaskan bahwa data dari PPATK memang tidak dapat dijadikan alat bukti
Mantan jaksa ini menambahkan, laporan dari PPATK yang diterima KPK merupakan data inteljen keuangan yang menjadi petunjuk saja dan bukanmerupakan alat bukti
BACA JUGA: JK : Teruskan Aksi Tanam Pohon
Sementara KPK, sambungnya, bergerak dari petunjuk yang ada.Namun demikian Antasari mengaku tidak kehabisan akal menindaklanjuti temuan PPATK"Untuk antisipasi itu semua, KPK menggunakan teknik penyadapan," tandasnya.
Antasari justru mencoba meyakinkan publik bahwa KPK tidak pernah menghentikan kasus-kasus yang ditanganinyaHanya saja, katanya, memang diperlukan kesabaran untuk mengetahui motif seseorang berbuat korupsiini.(ara)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK : Teruskan Aksi Tanam Pohon
Redaktur : Tim Redaksi