Periksa Tes PNS Harus Terkomputerisasi

Selasa, 23 Desember 2008 – 17:46 WIB
JAKARTA—Hasil ujian seleksi penerimaan CPNS 2008 yang didasarkan pada sistem komputerisasi tidak bisa diperiksa secara manual lagiDemikian juga hasil tes tidak bisa dikembalikan pada pelamar untuk dicocokkan dengan jawaban

BACA JUGA: JK : Warna Merah Pertanda Bahaya

Demikian ditegaskan Kepala Biro Umum Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pepen Iskandar yang dimintai komentarnya soal kasus seleksi CPNS di Sulut.

jpnn.com - Menurut Pepen, jika pemeriksaan dilakukan secara manual karena tidak terbaca komputer, itu sama saja menyalahi sistem

Adanya sistem komputerisasi, untuk mengurangi human error dan meningkatkan objektivitas karena sebelumnya pemeriksaan manual kurang akurat sehingga menimbulkan protes dari pelamar.

“Kalau kemudian dalam tes itu ada pelamar yang hasilnya tidak terbaca berarti ada yang salah dengan sistemnya

BACA JUGA: JK : Teruskan Aksi Tanam Pohon

Misalnya, pelamarnya tidak tahu bagaimana memberikan tanda yang benar, dll
Tapi itu bukan berarti pemerintah daerah kemudian mengambil kebijakan mengulang pemeriksaan secara manual lagi karena itu sama halnya dengan mempermainkan sistem,” beber Pepen.

Dia menyarankan, Pemda bersama ahli di perguruan tinggi untuk mengatur sistem komputernya lagi agar kesalahan seperti itu tidak terjadi lagi

BACA JUGA: JK : Teruskan Aksi Tanam Pohon

“Yang jelas tidak ada itu pemeriksaan manual lagiKita ini mau maju atau mundur ke belakang,” tegasnya.

Mengenai desakan pelamar pada pemerintah untuk mengembalikan lembar jawaban yang sudah diperiksa, bagi Pepen sangat tidak mungkin“Kata transparansi jangan disalahartikan dongPemerintah punya hak untuk tidak mengembalikan lembar jawabannyaKalau minta dikembalikan, sama saja tidak percaya pemerintahDan kenapa juga ikut tes kalau tidak percayaSaya sarankan sebaiknya bagi pelamar yang belum lulus hendaknya bersikap sportif, toh masih ada kesempatan lagi,” ulasnya.

Sementara itu Humas Menpan Gatot Sugiharto yang dihubungi terpisah mengatakan, diulang atau tidaknya pemeriksaan tes CPNS secara manual tergantung pemerintah daerahBegitu juga soal pengembalian lembar jawaban pada pelamarDengan otonomi daerah, pemerintah setempat diberikan kesempatan untuk mengatasi masalah yang berhubungan dengan rakyatnya.

“Pusat hanya menetapkan formasi dan mengeluarkan NIP sesuai usulan pemerintah daerahJika di lapangan ada masalah seperti itu, pemerintah daerah hendaknya menyelesaikannya secara arifIni untuk menghindari tumpang tindih kebijakan, karena yang lebih tahu di lapangan kan pemerintah daerah sendiri,” jelasnya. (esy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Berpesan Ibu-Ibu Tak Panik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler