"Tapi apakah almarhum pernah melapor atau beri informasi ke KPK, itu yang kita nggak punya datanya," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP, di gedung KPK, Selasa (17/3).
Dilihat dari bidang usahanya, lanjut Johan pula, antara RNI dan PRB tak terkait satu sama lain
BACA JUGA: Kampanye, Suryadharma Serahkan Mobil Dinas
RNI bergerak di bidang pengadaan gula, sementara PRB dalam bidang pengadaan alat kesehatan"Jangan dihubung-hubungkan
BACA JUGA: Rusdihardjo Segera Bebas Bersyarat
Mungkin aja pembunuhannya dilandasi masalah pribadi, bukan perusahaan," kata Johan lagi.Seperti diberitakan sebelumnya, Nasrudin ditembak di dalam mobil selepas bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang
BACA JUGA: Polwiltabes Semarang Tahan Syekh Puji
Almarhum sendiri bergabung dengan RNI sejak tahun 2001 sebagai staf ahli direksiDan sejak Agustus 2008, dia diangkat menjadi Direktur PRB.KPK sendiri tercatat menetapkan Ranendra sebagai tersangka pada tanggal 9 Oktober 2008, karena diduga melakukan korupsi dalam pengadaan gula tahun 2001-2004Total dana pengadaan gula bersama Bulog tersebut adalah sebesar Rp 500 miliar, di mana dari keuntungan sebesar Rp 33 miliar, senilai Rp 4,5 miliar diduga dinikmati sendiri oleh Ranendra(pra)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalan Tol Terkendala Lahan
Redaktur : Tim Redaksi