KPK Tak Pernah Periksa Nasrudin

Selasa, 17 Maret 2009 – 13:31 WIB
JAKARTA - Pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnain, tak terkait penyidikan korupsi KPK terhadap mantan Direktur Keuangan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ranendra DanginDari catatan KPK, Nasrudin juga tak pernah dipanggil selaku saksi dalam kasus pengadaan gula yang dilakukan pejabat induk perusahaan PRB tersebut.

"Tapi apakah almarhum pernah melapor atau beri informasi ke KPK, itu yang kita nggak punya datanya," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP, di gedung KPK, Selasa (17/3).

Dilihat dari bidang usahanya, lanjut Johan pula, antara RNI dan PRB tak terkait satu sama lain

BACA JUGA: Kampanye, Suryadharma Serahkan Mobil Dinas

RNI bergerak di bidang pengadaan gula, sementara PRB dalam bidang pengadaan alat kesehatan
Dipastikan pula, KPK tak mengirim petugas ke Polrestro Tanggerang, untuk menanyakan proses penyelidikan penembakan pria asal Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (14/3) itu.

"Jangan dihubung-hubungkan

BACA JUGA: Rusdihardjo Segera Bebas Bersyarat

Mungkin aja pembunuhannya dilandasi masalah pribadi, bukan perusahaan," kata Johan lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nasrudin ditembak di dalam mobil selepas bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang
Dia akhirnya tewas di RSPAD Gatot Soebroto, akibat dua luka tembak di bagian kepala

BACA JUGA: Polwiltabes Semarang Tahan Syekh Puji

Almarhum sendiri bergabung dengan RNI sejak tahun 2001 sebagai staf ahli direksiDan sejak Agustus 2008, dia diangkat menjadi Direktur PRB.

KPK sendiri tercatat menetapkan Ranendra sebagai tersangka pada tanggal 9 Oktober 2008, karena diduga melakukan korupsi dalam pengadaan gula tahun 2001-2004Total dana pengadaan gula bersama Bulog tersebut adalah sebesar Rp 500 miliar, di mana dari keuntungan sebesar Rp 33 miliar, senilai Rp 4,5 miliar diduga dinikmati sendiri oleh Ranendra(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalan Tol Terkendala Lahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler