BACA JUGA: Polwiltabes Semarang Tahan Syekh Puji
''Persyaratan yang diajukan sudah lengkap
BACA JUGA: Jalan Tol Terkendala Lahan
Saat ini, kata Untung, permohonan itu sudah di meja direktorat''Yang saya tahu, track record-nya juga baik
BACA JUGA: Yusuf Faisal Dituntut 6,6 Tahun
Kami menunggu surat dari kepala rutan itu," jelasnyaMenurut dia, pembebasan bersyarat Rusdi telah jatuh tempo pada dua bulan laluSeperti diberitakan, Rusdihardjo diganjar hukuman dua tahun penjaraIni setelah KPK menemukan pemberlakuan tarif ganda pengurusan dokumen keimigrasian di Kedutaan Besar Malaysia.Saat kasus itu disidangkan di Pengadilan Tipikor, Rusdi diganjar hukuman 2 tahun penjaraDia juga dibebani membayar uang pengganti Rp 815 jutaTak terima dengan putusan itu, Rusdi mengajukan banding ke PT DKI JakartaPara hakim tinggi mengorting hukuman Rusdi menjadi 18 bulan penjara atau dikurangi enam bulan dari vonis pengadilan di bawahnya.
Saat ini Rusdihardjo menjalani sisa hukuman di Lapas CipinangItu setelah dua pekan lalu dia dipindahkan dari cabang Rutan Brimob Kelapa DuaUntung menambahkan, pembebasan bersyarat tersebut diberikan dengan sangat hati-hatiPembebasan bersyarat diberikan kepada terpidana yang telah menjalani 2/3 masa hukuman''Misalnya bagi terpidana korupsi apakah sudah ada uang pengganti yang dibayarkanKami membantu sekeras tenaga dalam memerangi korupsi," jelasnya
Bagi terdakwa yang belum membayar uang pengganti, Direktorat Pemasyarakatan lebih dahulu memintakan surat keterangan dari kejaksaan atau jaksa yang menangani perkara itu"Kami minta catatan dari mereka," terangnya(git/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Diminta Keluarkan Dekrit
Redaktur : Tim Redaksi