KPK Tak Punya Niat Kirim Surat Untuk DPD

Rabu, 21 September 2016 – 14:59 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memiliki niat mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menjelaskan penetapan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka suap. 

Penjelasan tidak akan diberikan jika tidak ada surat permintaan resmi yang dikirim DPD kepada KPK. "KPK tidak pernah kirim surat, tapi KPK akan kirim surat kalau diminta penjelasan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (21/9). 

BACA JUGA: Polisi Berteduh, Bidan Desa Mulai Mendekati Istana

Menurut Priharsa, hingga Selasa (20/9) kemarin belum ada surat resmi yang disampaikan DPD kepada KPK untuk meminta penjelasan penetapan Irman sebagai tersangka. "Kemarin belum ada surat permintaan," katanya.

Dia mengatakan, KPK tidak mencampuri proses politik yang terjadi di DPD pascapenetapan Irman sebagai tersangka. KPK tetap fokus pada kasus hukum. "Proses politik di DPD terpisah," katanya. 

BACA JUGA: Di Bawah Guyuran Hujan, Bidan Desa Tetap Berjuang

Sebelumnya, sejumlah anggota DPD berpendapat pencopotan Irman harus menunggu surat resmi penetapan tersangka dari KPK. (boy/jpnn)

BACA JUGA: KPK Bantah Tudingan Istri Irman Gusman

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menko PMK: Penguasaan Iptek akan Menentukan Peradaban Manusia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler