KPK Tangkap Anggoro Widjojo?

Kamis, 30 Januari 2014 – 18:06 WIB
Wajah Anggoro Widjojo yang dipasang di laman Interpol.

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap buron tersangka suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo.

Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto belum mau mengungkapkan soal penangkapan Anggoro. Namun, KPK berjanji akan mengumumkan soal itu.

BACA JUGA: 9 Ribu Personil Polisi Amankan Perayaan Imlek

"Insya Allah pada saat yang tepat akan dijelaskan soal yang diramaikan itu," kata Bambang dalam pesan singkat, Kamis (30/1).

Anggoro menjadi buron KPK sejak 2009. Ia tersangkut kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu Kementerian Kehutanan. Sebagai bos PT Masaro, Anggoro diduga menyuap empat anggota Komisi IV DPR, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas, dengan harapan bersedia mendorong pemerintah menghidupkan kembali proyek SKRT.

BACA JUGA: Jusuf Kalla Dinilai Punya Komitmen Besarkan PKB

PT Masaro Radiokom merupakan rekanan Departemen Kehutanan dalam pengadaan SKRT 2007 yang nilai proyeknya mencapai Rp 180 miliar. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Akil: Khofifah Seharusnya Menang Gugatan Pilkada Jawa Timur

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden SBY Terima 13 Dubes Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler