jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap oknum anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam sebuah operasi tangkap tangan, Kamis (31/3) malam.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa anak buahnya berhasil menangkap oknum dewan.
BACA JUGA: SKP2 Novel Baswedan tidak Sah, Ini Kata Jaksa Agung
"Iya, benar (oknum DPRD Jakarta)," ujar Agus lewat pesan singkat kepada wartawan, Kamis (31/3) malam.
Belum jelas kasus suap yang menjerat oknum DPRD tersebut. Di KPK terpantau, penyidik membawa satu unit mobil ke markas.
BACA JUGA: TNI AL Tangkap 2 Kapal Ikan di Perbatasan RI-Australia
Sementara itu, info yang dihimpun menyebutkan bahwa KPK telah menyegel salah satu ruangan di DPRD DKI. Ruangan yang disegel itu kabarnya merupakan ruangan kerja salah seorang anggota Komisi D DPRD. (Boy/dil/jpnn)
BACA JUGA: Effendi: Tak Ada Tempat Bagi Kader Cengeng dan Karbitan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmm..Cuma Makan-makan Kok Pengamanannya Ketat Pak Zul?
Redaktur : Tim Redaksi