KPK Tangkap Bupati Bogor, Begini Respons PPP

Rabu, 27 April 2022 – 13:18 WIB
Ade Yasin. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) Syaifullah Tamliha mengaku belum bisa berbicara banyak menyikapi kabar Bupati Bogor sekaligus rekan seperpolnya Ade Yasin yang ditangkap oleh KPK.

Menurut Tamliha, PPP menunggu penjelasan dari KPK tentang status Ade Yasin, sebelum bersikap terhadap perkara yang menjerat wanita kelahiran Bogor itu. 

BACA JUGA: Malam-Malam Bupati Bogor Ade Yasin Terjaring, Orang BPK Juga

"DPP PPP belum tahu duduk permasalahannya sehingga mesti menunggu penjelasan KPK yang memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Bu Ade," kata anggota Komisi III DPR RI itu melalui layanan pesan, Rabu (27/4).

PPP, kata Tamliha, mengajak semua pihak berbaik sangka menyikapi kabar ditangkapnya Ade Yasin. Parpol sekaligus menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

BACA JUGA: Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK, Omongannya Senin Bisa Bikin Tertawa

"Kami masih husnuzan dengan minta semua pihak untuk menggunakan asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap.

BACA JUGA: Bupati Bogor Ditangkap KPK, Sejumlah Uang jadi Barang Bukti

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penangkapan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin dilakukan sejak Selasa (26/4) malam hingga Rabu pagi tadi.

"Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dalam perkara yang sama, KPK juga menangkap beberapa pihak di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Ali Fikri menyebut operasi tangkap tangan (OTT) KPK tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tangkap Bupati Ade Yasin, Ada Uang hingga Rekanan Pengusaha


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler