KPK Tangkap Petinggi BUMN dan Tiga Orang Terkait Dugaan Suap

Jumat, 22 Maret 2019 – 23:21 WIB
Basaria Panjaitan (kanan). Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Jumat (22/3) sore tadi.

Kali ini, yang ditangkap adalah seorang direktur badan usaha milik negara (BUMN) karena diduga menerima suap dari sejumlah pihak.

BACA JUGA: Romahurmuziy Mengaku Insomnia

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Selain direktur BUMN, mereka juga menangkap tiga orang sebagai pemberi suap.

“Benar, tadi sore sekitar pukul 18.30 WIB tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN dari pihak swasta," kata Basaria dalam pesan singkat, Jumat (22/3) malam.

BACA JUGA: KPK Pastikan Tak Sita Uang Honor di Ruangan Kerja Menag

Menurut dia, sebelum tim tindak KPK melakukan OTT, pihaknya lebih dulu mendapatkan informasi dari masyarakat soal ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN.

"Diduga sebagian uang telah diberikan secara cash (tunai) dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. Sedang didalami transaksi menggunakan rupiah atau dolar,” sambung mantan polisi dengan pangkat jenderal bintang dua ini.

BACA JUGA: Komentar Romi soal Kasusnya dan Uang di Ruang Kerja Menag

Basaria menambahkan, hingga malam ini, sudah ada empat orang yang dibawa ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, salah satunya adalah direktur BUMN.

“Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok (23/3) sore melalui konferensi pers di kantor KPK. Kami juga KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang diamankan itu” tandas Basaria. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Suap Atase TKI KBRI, Bareskrim Tunggu Hasil Sidang di Singapura


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler